Resmi Tidak Melanjutkan Bisnisnya, Mabua PHK 500 Karyawan

Kamis, 11 Februari 2016 - 10:24 WIB
Resmi Tidak Melanjutkan Bisnisnya, Mabua PHK 500 Karyawan
Resmi Tidak Melanjutkan Bisnisnya, Mabua PHK 500 Karyawan
A A A
JAKARTA - Setelah secara resmi mengumumkan untuk tidak lagi menjadi agen resmi Harley-Davidson di Indonesia terhitung sejak 31 Desember 2015. PT Mabua Motor Indonesia mulai "merumahkan" (PHK) 500 orang karyawannya secara bertahap. Hal ini telah dilakukan sejak awal 2015 lalu, ketika pihak perusahaan mengalami penurunan penjualan yang signifikan hingga 50%.

"Memang dari awal 2015, kami sudah mulai melakukan pengurangan karyawan. Untuk tahap pertama, karyawan yang masih berstatus kontrak tidak kami perpanjang lagi masa kerjanya. Tapi ini tidak bisa dibilang pemecatan karena memang kontraknya sudah habis," ujar Direktur Utama PT Mabua Motor Indonesia, Djonnie Rahmat, di Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Tercatat hingga awal 2016, sudah ada sekitar 100 karyawan yang dirumahkan dan sebagian besar tersisa adalah mekanik. Nantinya, sebagian karyawan terpilih juga akan dipindahkan ke unit bisnis lain dari MRA Group sebagai pemegang saham dari PT Mabua Motor Indonesia.

Djonnie mengatakan, keputusan Mabua untuk tak lagi menjadi agen resmi Harley-Davidson lantaran terjadi kelesuan pasar serta penurunan minat pembeli. Hal ini disebabkan oleh tingginya pajak untuk importasi motor besar yang mencapai hampir 300%, belum termasuk bea balik nama dan sebagainya.

Kebijakan ini membuat harga motor Harley-Davidson yang dijual di Indonesia lebih mahal tiga kali lipat dibandingkan harga dari negara asalnya. Bila dibandingkan dengan negara lain tentu pajak kita merupakan yang paling tinggi.

"Kebijakan mengenai pajak importasi motor besar membuat harga Harley-Davidson menjadi tidak masuk akal, bahkan bisa sampai Rp1,4 miliar. Dari harga ini, yang paling banyak dibayar pembeli adalah pajaknya bukan harga motornya, jadi harganya sangat tidak masuk akal," ungkap Djonnie.

Baca:
Tingginya Pajak Penyebab Mabua Stop Jualan Harley
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7095 seconds (0.1#10.140)