Gara-Gara Pokemon Go, Bisa Nyelonong ke Kantor Polisi

Jum'at, 08 Juli 2016 - 16:06 WIB
Gara-Gara Pokemon Go, Bisa Nyelonong ke Kantor Polisi
Gara-Gara Pokemon Go, Bisa Nyelonong ke Kantor Polisi
A A A
KYOTO - Beberapa waktu lalu game Pokemon Go secara resmi telah dirilis. Namun sayangnya game ini baru dapat dinikmati di negara-negara tertentu saja, yakni Australia dan Selandia Baru.

Akan tetapi, kehadiran game ini seperrtinya memberikan dampak yang kurang baik bagi para gamer di negeri kangguru sehingga harus mendapatkan peringatan dari pihak Kepolisian Australia. Di negara ini, para gamer Pokemon Go dilaporkan menyelonong masuk ke dalam kantor polisi Darwin, Australia.

Begitu semangatnya berburu Pokemon, para gamer tidak sadar telah diarahkan ke dalam kantor polisi. Merasa terganggu, akhirnya pihak kepolisian membuat larangan untuk para gamer Pokemon Go untuk masuk kedalam kantor polisi. Pasalnya kantor polisi bukan tempat yang tepat untuk anak-anak bermain.

"Bagi Pokemon Trainer pemula di luar sana yang menggunakan Pokemon Go, tolong untuk tidak masuk ke kantor polisi hanya untuk menggunakam Pokeball,"demikian bunyi peraturan tersebut, dikutip dari The Verge, Jumat (8/7/2016).

Pada dasarnya game Pokemon Go permainan yang memungkinkan para gamer untuk menangkap Pokemon di dunia nyata. Dengan perpaduan teknologi augmented reality, GPS, dan kamera, Anda seolah akan melihat kehadiran Pokemon di sekeliling dan melacak di mana lokasi Pokemon berada. Namun sayangnya untuk saat ini game tersebut belum dapat dinikmati di Indonesia.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3781 seconds (0.1#10.140)