KPPU Ungkap Modus Yamaha dan Honda Atur Harga Motor Matic

Kamis, 21 Juli 2016 - 18:12 WIB
KPPU Ungkap Modus Yamaha dan Honda Atur Harga Motor Matic
KPPU Ungkap Modus Yamaha dan Honda Atur Harga Motor Matic
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan, modus Yamaha dan Honda dalam mengatur harga motor matic di Indonesia. Kedua pabrikan asal Jepang tersebut diduga melakukan komunikasi via email dalam menentukan harga.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, proses saling kirim email itu diketahui dari keterangan saksi ahli. Sehingga, bisa membantu dalam membuktikan kerjasama antara keduanya dalam pengaturan harga.

"Ini ada dua kondisi, mereka koordinasi harga jual skutik, mereka email-emailan untuk koordinasi harga. Ini di-backup keterangan saksi ahli persekongkolan dua perusahaan ini," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Syarkawi menjelaskan, keterangan ahli itu sudah cukup jadi bukti untuk dibawa ke persidangan. Menurutnya, pangsa pasar Yamaha dan Honda untuk motor matic sangat besar.

"Penguasaan pasar untuk skutik itu Yamaha menguasai kurang lebih sekitar 29% dan Honda menguasai kurang lebih 67%. Sehingga, total penguasaan pasar itu bisa mencapai 97%," katanya.

Sementara, kata dia, pabrikan lain hanya memegang pangsa pasar 2,5%. Kemungkinannya sangat kecil dalam melakukan pengaturan harga seperti halnya Yamaha dan Honda.

"Produsen lain itu hanya menguasai kurang dari 2,5%. Sehingga, unsur persekongkolan agak sulit ya, kemudian secara dokumen dua itu yang memungkinkan adanya koordinasi," pungkasnya.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2323 seconds (0.1#10.140)