Bhinneka.com dan LKPP Kenalkan e-Katalog di Maluku

Rabu, 31 Agustus 2016 - 14:31 WIB
Bhinneka.com dan LKPP Kenalkan e-Katalog di Maluku
Bhinneka.com dan LKPP Kenalkan e-Katalog di Maluku
A A A
JAKARTA - Setelah melakukan sosialisasi di Papua Barat, Bhinneka.com, salah satu pelopor layanan belanja online di Indonesia, bersama LKPP memperkenalkan e-Katalog di Provinsi Maluku. Dalam program tersebut Bhinneka didukung beberapa brand principal, seperti Intel dan HP

Corporate VP dari Bhinneka.com, Heriyadi Janwar mengemukakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pemerintah daerah mengenai manfaat pengadaan barang melalui e-Katalog LKPP. Perusahaan berperan aktif melakukan sosialisasi pengadaan barang/jasa pemerintah melalui e-Katalog.

"Bhinneka.com berkomitmen untuk dapat membantu proses revolusi cara belanja pemerintah termasuk pengadaan badan usaha menjadi lebih akuntabel. Selain itu, setiap harga produk sudah termasuk pajak sehingga menjamin akuntabilitas serta menghemat pengeluaran rutin pemerintahan,” ujarnya, dalam keterangan pers, Rabu (31/8/2016).

Agenda sosialisasi ini dimanfaatkan lebih lanjut oleh Bhinneka.com dalam keberadaannya sebagai penyedia barang/jasa pemerintah. Untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan dari berbagai aspek, Bhinneka.com memberikan produk yang lengkap, harga khusus untuk produk dalam e-Katalog, jaminan garansi, dan servis.

Dalam acara ini pula didukung oleh beberapa brand principal yang telah lama bekerja sama dengan Bhinneka.Com, yaitu Intel dan HP. Kedua brand principal tersebut turut memberikan informasi mengenai product knowledge kepada instansi-instansi pemerintah, yang nantinya akan mereka beli di Bhinneka.Com.

Kepala LKPP Agus Prabowo mengatakan, e-Katalog menjadi instrumen baru dalam menciptakan pengadaan barang/jasa pemerintah yang terbuka dan efisien. Melalui e-Katalog, pembelian barang/jasa bisa dilakukan secara cepat dan mudah. Satker hanya tinggal melakukan login dan melakukan pembelian melalui website https://e-katalog.lkpp.go.id/.

Tidak seperti mekanisme pengadaan melalui tender, pembelian melalui e-Katalog tidak ada batasan nilai pembelian.“Barang/jasa yang terdaftar di e-Katalog LKPP harga dan spesifikasinya terbuka. Seluruh masyarakat dapat melihat dan melakukan kontrol. Pembeli dalam hal ini pokja dapat membandingkan harga barang yang sama dari beberapa penyedia,” katanya.

Agus optimistis dengan banyaknya pilihan produk, pemerintah dapat memilih, dan menentukan pembelian produk sesuai dengan kebutuhannya. Apalagi, informasi spesifikasi, harga, dan merek telah dibuka dan dapat diakses oleh semua pihak.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8958 seconds (0.1#10.140)