Uber Keberatan Kalau Mobil LCGC Dilarang Beroperasi

Jum'at, 07 Oktober 2016 - 10:46 WIB
Uber Keberatan Kalau Mobil LCGC Dilarang Beroperasi
Uber Keberatan Kalau Mobil LCGC Dilarang Beroperasi
A A A
JAKARTA - Larangan mobil Low Cost Green Car (LCGC) sebagai transportasi berbasis online rupanya menuai protes dari para pelaku usaha. Pasalnya aturan ini dianggap sangat memberatkan, bahkan terkesan tidak konsisten.

"Pembatasan yang diberlakukan kepada ridesharing ini sangat memberatkan dan berdampak pada kesempatan ekonomi para mitra-pengemudi. Selain itu, pembatasan ini tidak konsisten karena pada pasal 8 Permen 32/2016 taksi reguler diperkenankan menggunakan kendaraan bermesin 1.000 cc - 1.500 cc dan sebelumnya, sejumlah kendaraan mitra Uber bermesin LCGC telah lolos uji KIR," ujar Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama, Mitra Operator Transportasi Uber, Agung Ismawanto, saat dihubungi SINDOnews, di Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Lebih lanjut Agung menambahkan padahal kendaraan dengan mesin 1.000 cc - 1.300 cc telah umum digunakan oleh berbagai layanan transportasi darat dan juga oleh mitra-pengemudi yang menggunakan aplikasi ridesharing. Pasalnya mobil LCGC dianggap irit bahan bakar, ramah lingkungan dan memiliki tingkat keamanan dan kenyamanan.

Pada dasarnya layanan berbasis aplikasi, memiliki aturan perjalanan dimana batas maksimal penumpang adalah 4 orang. Pada pengemudi maupun mitra juga dianggap sangat memperhatikan batas kecepatan sehingga tidak mengganggu kenyamanan perjalanan.

"Dalam layanan kami juga tersedia dimana satu mitra dapat berbagi tumpangan dengan kendaraannya, tentu ini telah membantu kota untuk menjadi ramah lingkungan karena menempatkan lebih banyak orang kedalam jumlah kendaraan yang lebih sedikit," ungkapnya.

Sebelumnya ada larangan bahwa mobil jenis LCGC tidak boleh di operasikan sebagai taksi online. Pasalnya dengan kapasitas mesin yang rendah dianggap akan mengurangi power dari kendaraan bila sudah menggunakan AC. Sehingga stabilitas kendaraan kurang baik pada saat kecepatan tinggi.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8129 seconds (0.1#10.140)