Smartphone Huawei Siap Penuhi TKDN 30%

Jum'at, 09 Desember 2016 - 07:17 WIB
Smartphone Huawei Siap Penuhi TKDN 30%
Smartphone Huawei Siap Penuhi TKDN 30%
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk produk smartphone sebesar 30% pada awal 2017. Atas regulasi tersebut vendor smartphone diwajibkan memenuhi aturan melalui kombinasi hardware dan software.

Menyikapi hal itu pabrikan smartphone asal China, Huawei menyatakan siap memenuhi aturan yang berlaku. "Kita patuh pada regulasi pemerintah. Kita juga tidak mau mengorbankan kualitas seperti yang dilakukan beberapa kompetitor yang coba menghadirkan smartphone 3G dahulu lalu menjadikannya 4G," ujar COO Consumer Business South Pasific Huawei, Henry Hsu saat peluncuran Huawei P9, di Raffles Hotel Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Sementara itu, Senior Product Manager Huawei Indonesia, Nuramin mengungkapkan, "Huawei selalu siap memenuhi aturan pemerintah Indonesia. Untuk TKDN boleh dikatakan kita sudah siap untuk aturan TKDN 2017," katanya.

Diketahui, Dalam penghitungan baru dibuat lima skema komposisi TKDN smartphone 4G LTE. Skema pertama berupa 100% TKDN perangkat keras (hardware) dan 0% perangkat lunak (software). Kedua, 75% hardware dan 25% software.

Ketiga, 50% hardware dan 50% software. Keempat, 25% hardware dan 75% software. Terakhir adalah 0% hardware dan 100% software.

"Semua manufacuring Huawei sudah ada di Surabaya. Beberapa produk seperti Y3, Y, P9 lite, dan G series semua sudah dibuat di surabaya," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6841 seconds (0.1#10.140)