Nokia Gugat Apple di Dua Negara karena Masalah Hak Paten

Kamis, 22 Desember 2016 - 22:15 WIB
Nokia Gugat Apple di Dua Negara karena Masalah Hak Paten
Nokia Gugat Apple di Dua Negara karena Masalah Hak Paten
A A A
MUNICH - Akhir tahun yang kurang mengenakkan dialami oleh Apple yang diduga telah menggunakan puluhan hak paten produknya dari Nokia. Sebagai informasi, Nokia perusahaan yang berbasis di Finlandia itu mengungkapkan, telah menginvestasikan dana sebesar USD120 miliar untuk penelitian teknologi terbaru dalam dua dekade terakhir.

Hasilnya, mereka punya puluhan ribu paten teknologi yang biasa dijumpai pada produk elektronik, termasuk smartphone dan tablet. Tak heran kalau paten tersebut bisa dijumpai pada berbagai jenis produk teknologi dari berbagai merek. Termasuk di antaranya adalah Apple.

Bahkan, dalam pernyataan terbarunya, Nokia mengungkapkan kalau Apple setidaknya telah menggunakan 32 paten teknologi miliknya. Paten teknologi itu mencakup berbagai hal yang berkaitan dengan user interface hingga software. Sebagai tindak lanjut, Nokia kini telah mengajukan gugatan pelanggaran hak paten kepada Apple.

Bahkan gugatan itu mereka ajukan di beberapa pengadilan di dua negara, Amerika dan Jerman. Sebenarnya pada 2011 terdapat kerjasama penggunaan hak paten yang telah disetujui oleh kedua perusahaan. Hanya saja, menurut klaim dari Nokia, pada tahun-tahun berikutnya Apple enggan melakukan hal yang sama.

Seperti dilansir dari Digital Trends, Ilkka Rahnasto Pimpinan Bisnis Paten Nokia mengatakan pihaknya telah melakukan negosiasi selama beberapa tahun untuk menyelesaikan permasalahan ini. Belum mendapatkan keputusan akhirnya Nokia melakukan gugatan hukum ke pengadilan di Dusseldorf, Mannheim, Munich, serta Eastern District Texas. Kita tunggu saja perkembangannya, apakah ini berpengaruh terhadap produk Apple selanjutnya.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9317 seconds (0.1#10.140)