Marak Berita Hoax, Pemerintah Diminta Bikin Aturan Soal Medsos

Sabtu, 07 Januari 2017 - 13:20 WIB
Marak Berita Hoax, Pemerintah Diminta Bikin Aturan Soal Medsos
Marak Berita Hoax, Pemerintah Diminta Bikin Aturan Soal Medsos
A A A
JAKARTA - Internet sudah menjadi ladang informasi tanpa batas dengan penyebaran cepat dengan cakupan luas. Dengan keberadaan internet, masyarakat dapat mengetahui informasi secara real time dengan mencarinya dikolom pencarian.

Namun, dalam hal ini tentu saja ada konsekuensi dari membeludaknya informasi, terlebih ketika semua orang berlomba untuk menjadi sumber informasi. Alhasil, yang terjadi adalah tidak adanya jarak antara berita benar dan tidak benar (hoax) dan pemerintah pun diminta membuat aturan terkait pengelolaan media sosial (medsos).

"Hoax itu sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarkaat. Karena itu perlu dibuat aturan pemerintah terlebih dahulu tentang pengelolaan media sosial," ujar Anggota Komisi I DPR, Sukamta dalam Talkshow Polemik Sindo Trijaya bertajuk "Media Sosial, Hoax dan Kita" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (7/1/2016).

Sementara, Effendi Simbolon yang juga Anggota Komisi I DPR RI mengungkapkan pemerintah sebaiknya jangan terlalu reaktif terkait fenomena media sosial dan hoax karena akan menimbulkan kepanikan.

"Hal ini seharusnya bisa disikapi dengan lebih santai. Jadi tidak main asal blokir," kata dia.

Meski demikian, Effendi mendukung terbentuknya Badan Cyber Nasional untuk mengawasi hal-hal ang bersifat mengancam. "Saya setuju, tapi jangan untuk mengatur-atur orang. Kalau main atur itu sifat pemerintahan orde baru," tutupnya.

Sebelumnya, Kemenkominfo RI telah memblokir sebanyak 11 situs, yaitu:

1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6404 seconds (0.1#10.140)