Penjara Lebanon 300% Kelebihan Kapasitas, 75% Narapidana Tidak Dihukum

Minggu, 04 September 2022 - 06:01 WIB
loading...
Penjara Lebanon 300% Kelebihan Kapasitas, 75% Narapidana Tidak Dihukum
Para narapidana tidur berdesakan di dalam sel penjara yang penuh sesak. Foto/amnesty
A A A
BEIRUT - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Lebanon Bassam Mawlawi mengungkapkan penjara di negaranya kelebihan kapasitas 300%, dan 75% narapidana tidak dihukum.

Pernyataan itu diungkapkan Anadolu Agency pada Jumat (2/9/2022).

"Kami menuntut pengurangan semua hukuman, dan kami sedang mempelajari proposal dari sudut pandang hukum dengan Menteri Kehakiman dan dengan kepresidenan pemerintah untuk menemukan solusi untuk kepadatan," papar Mawlawi.



Jumlah narapidana di dalam penjara Lebanon, menurut anggota parlemen Ashraf Rifi, telah mencapai 9.500 orang.

Dia sudah "mengkhawatirkan" saat jumlahnya mencapai 4.000 narapidana ketika dia menjadi kepala dinas keamanan.

Di tengah penurunan standar hidup di negara yang mengalami krisis ekonomi parah, keluarga narapidana mengkhawatirkan mereka karena kurangnya layanan yang layak di dalam penjara.



Keluarga, menurut Anadolu Agency, mengatakan putra mereka, "Tidak memiliki makanan atau perawatan medis yang layak."

Pekan lalu, Arabi21 melaporkan keluarga narapidana di Penjara Roumieh mengklaim virus misterius telah membunuh para tahanan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1885 seconds (0.1#10.140)