Microsoft Kena Denda Rp1,6 Triliun Terkait Pajak di China

Rabu, 26 November 2014 - 10:37 WIB
Microsoft Kena Denda Rp1,6 Triliun Terkait Pajak di China
Microsoft Kena Denda Rp1,6 Triliun Terkait Pajak di China
A A A
BEIJING - Microsoft kena batunya di negara China terkait masalah pajak. Hal ini membuat hubungan Microsoft dengan China memanas. Penyebab dari semua ini adalah munculnya kabar penunggakan pajak yang dilakukan oleh Microsoft.

Menurut sebuah artikel yang diterbitkan oleh kantor berita China Xinhua yang dilansir lewat Reuters, Rabu (26/11/2014), negara tirai bambu ini memberikan denda sebesar 840 juta yuan atau sekitar Rp1,6 triliun untuk Microsoft.

Bukan hanya itu pihak Microsoft juga harus melunasi beban tambahan pajak tahun mendatang sebesar 100 juta yuan atau sekitar Rp198 miliar. Kabar kurang mengenakkan ini masih belum bisa dikonfirmasikan secara langsung. Artikel ini hanya merujuk kepada sebuah perusahaan mempunyai nama diawali huruf M.

Dikaitkannya nama Microsoft dalam dugaan ini merujuk pada fakta yang ada bahwa perusahaan berinisial M masuk dalam 500 perusahaan terbesar dunia dan membuka kantor cabang di Beijing pada 1995. Microsoft sangat cocok dengan deskripsi tersebut.

Hingga berita ini dturunkan pihak Microsoft pun tak memberikan rincian penjelasan. Perusahaan yang berbasis di Washington ini memberikan hanya memberikan sedikit penjelasan yang diwakili juru bicaranya lewat email.

Isi email tersebut adalah"Pada 2012 otoritas pajak dari Cina dan Amerika Serikat setuju untuk kesepakatan harga lanjutan bilateral berkaitan dengan operasi Microsoft di China. Pemerintah China menerima penerimaan pajak dari Microsoft konsisten dengan persyaratan perjanjian harga lanjutan yang disepakati."
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4170 seconds (0.1#10.140)