Kemenkominfo: Target Pemerintah Bukan Binasakan TV Kabel

Jum'at, 19 Desember 2014 - 09:16 WIB
Kemenkominfo: Target Pemerintah Bukan Binasakan TV Kabel
Kemenkominfo: Target Pemerintah Bukan Binasakan TV Kabel
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Telekomunikasi (Kemenkominfo) berasumsi tidak memiliki target membinasakan TV kabel.

Hal tersebut menanggapi pendapat dari berbagai pihak, dimana kurangnya efek jera dalam penindakan terhadap pembajakan operator TV kabel ilegal.

Melalui Direktorat Penyiaran Kemenkominfo, Syaharuddin menegaskan, sejak 2009 pemerintah telah mencoba memecah masalah maraknya TV kabel ilegal. Tidak hanya yang tidak memiliki izin, tapi juga jika menggunakan konten-konten yang tidak memiliki hak siar.

"Target pemerintah bukan membinasakan TV kabel tersebut. Justru kita adalah merancang, mendorong TV kabel tumbuh di daerah-daerah tapi secara legal, secara tertib sesuai peraturan UU," jelasnya.

Dalam hal ini, pemerintah bersikeras tidak mematikan TV kabel ini, karena dinilai memiliki pangsa pasar sendiri. Selain itu, para operator Tv kabel itu juga telah membangun infrastruktur.

"Jadi Kemenkominfo dan KPI akan mengevaluasi, mengecek kalau terdapat pelanggaran terhadap hak siar tersebut kita keluarkan, dan itu enggak boleh," jelas Syaharuddin.

"Sebagaimana kita ketahui, di dalam regulasi UU penyiaran No.32 Tahun 2002, bahwa setiap lembaga penyiaran mereka harus memiliki izin penyelenggara siaran," ungkapnya dalam diskusi Penindakan Operator TV Kabel Ilegal di Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Syaharuddin menjelaskan, seperti yang paparkan Asosiasi Penyelengara Multimedia Indonesia (APMI), bahwa di lapangan terdapat dua jenis pelanggaran.

Pertama pelanggaran karena tidak berizin atau ilegal, yang kedua berizin tapi konten program-programnya tidak memiliki hak siar tentu ini melanggar UU Hak Cipta.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dirjen HAKI, KPI, KPID, Bareskrim, bahkan kita juga sudah punya MoU dengan Kapolri terkait dengan penegakan hukum di dalam penyelenggaran Komunikasi dan Informatika," tukasnya.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5715 seconds (0.1#10.140)