Peta Kuno Wilayah Dokdo Ditemukan di Jepang

Kamis, 03 Agustus 2017 - 15:00 WIB
Peta Kuno Wilayah Dokdo  Ditemukan di Jepang
Peta Kuno Wilayah Dokdo Ditemukan di Jepang
A A A
TOKYO - Sebuah peta yang menunjukkan bahwa pemerintah Jepang tidak mengakui Pulau Dokdo sebagai wilayah negaranya ditemukan Peta kuno yang menunjukkan lokasi sebuah wilayah yang dianggap pernah menjadi bagian dari Korea pada abad ke-19 ditemukan di Jepang baru-baru ini.

Penemuan peta bersejarah itu dikonfirmasi ahli dari kedua negara seperti dilaporkan kantor berita Korea Selatan, Yonhap kemarin.

Dimengerti, penemuan itu terjadi ketika Jepang berulang kali mengajukan klaim sehubungan kedaulatan pulau-pulau kecil di bagian timur Korea Selatan.

Seorang profesor di Kyungpook National University, Nam Kwon-hee menegaskan wilayah yang dikenal sebagai Dokdo itu dilukis di bagian kanan Pulau Ulleung di Laut Timur pada peta tersebut.

Ujar Kwon-hee, peta wilayah yang berwarna itu merupakan versi peta bertulisan tangan Korea, Daedongyeojido yang dihasilkan ahli geologi dan pemetaan atau jurupeta, Kim Jeong-ho pada tahun 1861.

Dalam pada itu, Kwon-hee mengatakan, peta bertulisan tangan Jeong-ho itu merupakan versi perbaikan dibandingkan cetakan asli pada kayu yang dibuat sebelumnya.

Kata Kwon-hee, dibandingkan peta asli, peta bertulisan tangan yang siap diwarnai itu bagaimana pun juga mengandung wilayah Dokdo.

"Kami pikir mungkin Kim (Jeong-ho) memasukkan Dokdo ke dalam Daedongyeojido (peta) ini ketika menghasilkannya dalam bentuk tulisan tangan," katanya seperti dilansir dari Bernama.

Selain Dokdo, peta klasik itu dikatakan juga mengandung sekitar 2.000 data bersejarah dan potongan terkait arsitektur serta geografis yang tidak ada pada versi cetak kayu sebelum ini.

PETA tulisan tangan yang dibuat oleh Kim Jeong-ho menunjukkan wilayah Dokdo terletak di kanan Pulau Ulleung di Laut Timur.

Sebelumnya, sebuah buku pelajaran ditemukan dan memuat peta yang menggambarkan Pulau Dokdo berada di luar perbatasan negara Jepang. Buku pelajaran itu mendapat izin resmi dari pemerintah Jepang.

Kedua data yang mengakui kepemilikan Korsel terhadap Pulau Dokdo itu diumumkan oleh profesor Han Cheol-ho dari Universitas Dongguk pada seminar bulanan Perhimpunan Sejarah Modern Korea.

Data yang diumumkan itu adalah 'Peta Jepang' yang diterbitkan Kementerian Pertanian dan Perdagangan Jepang pada tahun 1888 dan 1892 serta buku pelajaran geografi bagian luar negeri yang diterbitkan pada tahun 1902 dan 1903.

Menurut profesor Han, dalam peta tersebut garis kontur dan pegunungan di Jepang digambarkan dengan warna coklat sedangkan garis kontur dan pegunungan di Pulau Ulleung dan Pulau Dokdo di Korea tidak digambarkan. Hal itu jelas menyatakan bahwa Pulau Dokdo tidak dianggap wilayah negaranya.

Selain itu, istilah Rusia untuk Pulau Dokdo ditulis dengan nama yang jarang sekali dipakai di Provinsi Shimane dan daerah Oki, jadi hal itu juga membuktikan bahwa Jepang tidak peduli akan tulisan nama Pulau Dokdo karena tidak menganggapnya sebagai wilayah mereka.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8656 seconds (0.1#10.140)