Toyota Usulkan Indonesia Bangun Kawasan Khusus Mobil Listrik

Jum'at, 27 Oktober 2017 - 20:31 WIB
Toyota Usulkan Indonesia Bangun Kawasan Khusus Mobil Listrik
Toyota Usulkan Indonesia Bangun Kawasan Khusus Mobil Listrik
A A A
TOKYO - Toyota mengusulkan agar Indonesia memiliki kawasan khusus bagi penggunaan mobil listrik guna mengedukasi masyarakat dalam pengoperasiannya. Apalagi pemerintah telah mencanangkan program mobil listrik (Electric Vehicle/EV).

"Dibuat seperti sistem kluster. Misalnya di kawasan tertentu hanya untuk kawasan mobil listrik seperti di Jepang," harap Presdir PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Warih Andang Tjahjono di Tokyo, Jepang, Jumat (27/10/2017).

Menurut dia, edukasi tersebut penting agar masyarakat berminat menggunakan mobil listrik sehingga tercipta pasar. Indonesia bisa langsung masuk fase mobil listrik tanpa harus melewati fase mobil hibrida (hybrid vehicle/HV), plug-in HV (PHV).

Dikatakannya, ada empat pilar untuk merealisasikan hal ini. "Industri (mobil) dan pemerintah harus mengedukasi masyarakat agar mau menggunakan EV," tuturnya. Tak hanya itu, jaringan diler juga harus disiapkan dalam rangka memberikan jaminan purnajual kepada konsumen.

Menurut Warih, volume penjualan yang tinggi akan membuat industri mencapai skala ekonomi. Dengan demikian, harga EV bisa dibuat lebih kompetitif atau ditekan serendah mungkin.

Warih menegaskan, pemerintah perlu tegas mengenai pelaksanaan peraturan terkait EV. Selain itu, apa pun bentuknya, insentif perlu agar harga EV terjangkau oleh masyarajat. Cara ini pernah dilakukan Jepang yang memberikan diskon mobil-mobil hybrid . Lalu Amerika Serikat yang memberikan diskon harga untuk mobil hidrogen.

"Dari sisi industri, teknologi EV sudah ada sehingga bisa diproduksi. Yang penting skala ekonomi tercapai. Memang ada banyak perubahan komponen dan pemasok, terutama dari aspek power train. Ini butuh waktu," ujar Warih.

Yang menjadi tantangan terbesar industri dalam memproduksi EV adalah baterai. Idealnya waktu pengisian (charging time) hanya 10 menit dan jarak tempuh 500 kilometer (km). "Perlu juga dipikirkan masalah infrastrukturnya. Membangun SPLU (stasiun pengisian listrik) di mana, khususnya di kawasan macet perlakuannya harus seperti apa," pungkas Warih.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8235 seconds (0.1#10.140)