Perintah Menkominfo Soal Matikan Internet Saat Nyepi Dapat Dukungan

Sabtu, 17 Maret 2018 - 11:45 WIB
Perintah Menkominfo Soal Matikan Internet Saat Nyepi Dapat Dukungan
Perintah Menkominfo Soal Matikan Internet Saat Nyepi Dapat Dukungan
A A A
BALI - Himbauan yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kenkominfo) untuk menjaga kehikmatan ibadah nyepi akhirnya ditanggapi oleh Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Dalam hal ini ATSI mengaku sangat mendukung apa yang sudah diserukan Kemenkominfo sebagai regulator.

“Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam ATSI mendukung Surat Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 378 Tahun 2018 tentang himbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali 2018, agar seluruh Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama dimaksud pada Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada tanggal 17 Maret 2018 pukul 06.00 WITA sampai dengan 18 Maret 2018, pukul 06.00 WITA, dengan tetap menjaga kualitas layanan akses internet untuk obyek-obyek vital serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung”, ujar Merza Fachys, Ketua Umum ATSI, melalui keterangan rertulisnya, Jumat (16/3/2018).

Lebih lanjut, Merza menyatakan bahwa Operator telekomunikasi seluler bersama dengan ATSI sepakat untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pengiriman SMS Blast dan laman / situs operator

2. Melakukan langkah-langkah teknis agar layanan internet di tempat-tempat obyek vital semaksimal mungkin tetap dapat terjaga dengan baik . Obyek vital dimaksud meliputi antara lain rumah-rumah sakit, pemadam kebakaran, layanan ambulance, SAR, Stasiun BMKG, Instalasi TNI dan POLRI, BPBD.

3. Operator telekomunikasi akan berupaya agar pelaksanaan penutupan dan penghidupan kembali layanan internet, dapat dilaksanakan dalam koridor waktu selama 24 (dua puluh empat) jam.

4. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Operator telekomunikasi seluler penyedia layanan internet menghimbau kepada masyarakat yang berada di Provinsi Bali untuk menggunakan layanan akses internet secara lebih bijaksana sehingga ketenangan ibadah, kekhusukan serta kesakralan Hari Raya Nyepi bagi Umat Hindu di Bali dapat tetap terpelihara dengan baik dan lancar.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6878 seconds (0.1#10.140)