Gara-gara Aturan Validasi IMEI, Operator 'Ketiban' Banyak PR

Sabtu, 03 Agustus 2019 - 18:04 WIB
Gara-gara Aturan Validasi IMEI, Operator Ketiban Banyak PR
Gara-gara Aturan Validasi IMEI, Operator 'Ketiban' Banyak PR
A A A
JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengungkap operator seluler memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang perlu dikerjakan terkait dengan rencana kebijakan IMEI dari pemerintah.

Wakil Ketua Umum ATSI, Merza Fachys, mengatakan, salah satu PR (pekerjaan rumah) yang masih harus dibahas bersama ialah pembebanan biaya investasi dan operasi operator seluler. Merza menyebut ATSI secara penuh mendukung regulasi soal IMEI ini, tapi dia juga menegaskan, jumlah investasi yang harus dikeluarkan operator seluler tidak sedikit.

“Besarnya investasi, saya belum ada data resmi masih didiskusikan. Tapi secara kasar itu tidak kurang dari Rp200 miliar untuk perusahaan telko yang paling besar ya," katanya di Jakarta.

Sedangkan untuk operator secara keseluruhan, Merza memperkirakan, perusahaan harus berinvestasi setidaknya ratusan miliar rupiah. Untuk itu ATSI hanya meminta diringankan bebannya dalam penerapan aturan IMEI ini hingga seminimum mungkin.

"Kami tidak minta apa-apa kita minta diringankan saja, ya bisa dikurangi timbangannya, kenapa engga diskon 100%?" ujar Merza tertawa.

Jika sesuai rencana, aturan IMEI akan diteken pada Agustus ini dan mulai dilaksanakan secara penuh pada Februari 2020. Saat ditanya apakah waktu enam bulan itu cukup untuk mengimplementasikan aturan IMEI, dia optimistis. Namun perlu dicatat masih perlu diperjelas peran masing-masing pihak.

"Bukan gak mungkin tapi kita duduk dulu mendefinisikan seluruh scope of work baru kita bisa hitung berapa hari berapa jam," pungkasnya.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7311 seconds (0.1#10.140)