Perusahaan Israel Tuding iPhone Dual-Kamera Langgar Paten

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 13:00 WIB
Perusahaan Israel Tuding iPhone Dual-Kamera Langgar Paten
Perusahaan Israel Tuding iPhone Dual-Kamera Langgar Paten
A A A
TEL AVIV - Perusahaan teknologi kamera yang berbasis di Israel, Corephotonics telah mengajukan gugatan terhadap Apple. Mereka mengklaim iPhone saat ini menggunakan teknologi dual-kamera yang melanggar beberapa paten miliknya.

Perusahaan Israel telah mengajukan beberapa tuntutan hukum selama bertahun-tahun. Menurut Corephotonics, kedua perusahaan telah bernegosiasi sejak 2012. Selama bertahun-tahun, Corephotonics telah membahas modul dual-kamera secara rinci dengan tim teknik Apple.

Terlebih lagi, Apple diberikan akses ke lensa telefoto lima elemen pada 2012, papan tes, dan lensa pada tahun 2014. Gugatan itu menuduh paten mereka sangat penting untuk mengembangkan modul kamera di iPhone saat ini.

Kemudian Apple meluncurkan iPhone 7 Plus pada 2016 tanpa membuat kesepakatan dengan Corephotonics sebelumnya. Bahkan, seorang pejabat tinggi di Corephotonics mendatangi Apple sekali lagi untuk melanjutkan negosiasi kemitraan sebulan sebelum peluncuran, sayangnya itu tidak berhasil.

Perusahaan teknologi kamera kemudian mengajukan gugatan pelanggaran paten pertamanya pada November 2017. Itu dilakukan setelah mereka memeriksa modul kamera iPhone 7 Plus dan iPhone 8 Plus dan mengklaim teknologi zoom yang digunakan pada ponsel tersebut bergantung pada paten Corephotonics.

Gugatan kedua diikuti pada April 2018 yang menargetkan iPhone X. Sementara gugatan hari ini adalah tentang iPhone XS dan XS Max yang mengklaim Apple sangat menyadari pelanggaran paten.

Sangat menarik untuk dicatat bahwa Samsung mengakuisisi Corephotonics dalam kesepakatan senilai USD150 juta, tapi tidak ada pernyataan resmi akuisisi dari perusahaan.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7424 seconds (0.1#10.140)