Hati-Hati! Suara Ketikan Bisa untuk Bobol Password

Rabu, 21 Agustus 2019 - 14:48 WIB
Hati-Hati! Suara Ketikan Bisa untuk Bobol Password
Hati-Hati! Suara Ketikan Bisa untuk Bobol Password
A A A
JAKARTA - Sebuah studi terbaru soal keamanan siber mengungkap bahwa peretas atau hacker ternyata bisa mengetahui kata sandi seseorang hanya dengan mendengar korbannya saat mengetikan kata sandi di keyboard.

Para peneliti dari Southern Methodist University di Texas, mengatakan hacker menggunakan mikrofon yang ada di smartphone, metode baru ini sangat efektif sehingga dapat dilakukan di ruang publik yang bising di mana banyak orang mengetik.

Dilansir dari The Independent, Rabu (21/8/2019) mereka menemukan teknik yang menganalisis berbagai gelombang suara yang diproduksi ketika keyboard diketik. Setelah mengolah sinyal akustik, mereka bisa memecahkan kode untuk mengetahui tombol mana yang diketik.

Metode seperti ini tidak hanya bisa memecahkan kata sandi, tetapi juga bisa digunakan untuk mengetahui pesan rahasia atau e-mail privat seseorang.

"Berdasarkan apa yang kami temukan, saya rasa pembuat smartphone harus kembali memastikan peningkatan keamanan privasi bagi orang-orang yang punya akses ke sensor di smartphone," kata Erick Larson, asisten profesor di Southern Methodist University yang memimpin studi.

Aplikasi smartphone seringkali mengharuskan pengguna untuk menerima izin aplikasi untuk mengakses mikrofon perangkat sebagai bagian dari ketentuan layanan mereka.

Ini biasanya untuk memfasilitasi fungsi-fungsi tertentu dari aplikasi, namun dapat dibayangkan bahwa peretas dapat membuat aplikasi jahat untuk tujuan memata-matai, atau meretas aplikasi yang ada untuk secara diam-diam membajak mikrofon ponsel.

Para peneliti memperingatkan bahwa korban tidak akan tahu bahwa mereka sedang diretas, tetapi ada peringatan tertentu untuk metode ini.

Hacker perlu mengetahui jenis material dari alas yang digunakan korban untuk mengetik, karena permukaan logam dan kayu menghasilkan pola gelombang suara yang berbeda.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1751 seconds (0.1#10.140)