Aplikasi Lokal Ditolak, Demi Go-Jek Pemerintah Malaysia Siapkan UU

Kamis, 22 Agustus 2019 - 18:50 WIB
Aplikasi Lokal Ditolak, Demi Go-Jek Pemerintah Malaysia Siapkan UU
Aplikasi Lokal Ditolak, Demi Go-Jek Pemerintah Malaysia Siapkan UU
A A A
JAKARTA - Layanan ride-hailing GoJek, dikabarkan sudah diberi lampu hijau untuk mengaspal di Malaysia. Sebelumnya aplikasi sejenis yang diajukan perusahaan lokal telah ditolak aparatur setempat.

Menteri Pengembangan Enterpreneur Malaysia, Redzuan Yusof, mengonfirmasi, pemerintah Malaysia telah setuju untuk membuka jalan bagi layanan roda dua Go-Jek hadir di Malaysia. "Soal itu telah dibahas dalam pertemuan Kabinet hari ini dan diberikan lampu hijau. Tapi belum ada keputusan tentang regulasi, belum spesifik," ungkap Yusof.

Terkait ekspansi ini, Yusof mengatakan, masih perlu berkoordinasi dengan beberapa kementerian. Termasuk Kementerian Transportasi dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Lebih lanjut dikatakan, kementerian tersebut harus segera menindaklanjuti undang-undang yang relevan sesegera mungkin. Jika sudah selesai dibahas, undang-undang tersebut harus segera diserahkan ke kabinet.

Yusof mengatakan, undang-undang baru akan diajukan sebelum akhir tahun. "Tidak akan sesulit undang-undang yang sudah ada," klaimnya.

Dikutip dari laman Free Malaysia Today, Kamis (22/8/2019), Menteri Transportasi Loke Siew Fook mengatakan, proposal untuk ekspansi Gojek ke Malaysia akan dibahas oleh kabinet. Padahal tahun lalu, Loke mengatakan, Malaysia tidak berniat untuk melegalkan layanan naik sepeda motor dalam waktu dekat dengan alasan melindungi keselamatan pengendara dan penumpang. Alasannya, tingginya jumlah kecelakaan sepeda motor yang dicatat secara nasional selama bertahun-tahun.

Pada 2017, pemerintah melarang layanan pengendara sepeda motor setempat Dego Ride. Alasannya, masalah keamanan bagi pengendara sepeda motor dan yang dibonceng.

Kementerian Transportasi mengatakan, sebuah analisis menemukan risiko pengendara sepeda motor terlibat dalam kecelakaan fatal adalah 42,5 kali lebih tinggi dari pada bus. Bahkan 16 kali lebih tinggi daripada mobil.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2108 seconds (0.1#10.140)