Kemenhub Siap Dorong Angkutan Umum Gunakan Kendaraan Listrik

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 23:01 WIB
Kemenhub Siap Dorong Angkutan Umum Gunakan Kendaraan Listrik
Kemenhub Siap Dorong Angkutan Umum Gunakan Kendaraan Listrik
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan perlu ada inisiatif untuk memulai penggunaan kendaraan listrik secara umum. Salah satunya dengan mendorong transportasi umum menggunakan kendaraan listrik.

"Ada operator yang sudah memulai (penggunaan kendaraan listrik) dan ini kita apresiasi. Ke depannya bis juga akan kami dorong beralih ke kendaraan listrik, mungkin dimulai dengan Transjakarta. Di tengah keterbatasan, saya yakin ada semangat untuk perubahan lebih baik ini," kata Budi Karya saat menghadiri diskusi Teras Kita Kendaraan Listrik Sebagai Solusi Pengurangan Polusi Udara dan Penggunaan BBM di Hotel Le Meridien, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019.

Menurut Budi Karya, transisi penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik perlu segera dilaksanakan setelah adanya Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. "Transisi ini kan proses besar ya, di awal mungkin kita perlu sosialisasi dan pengenalan. Setelah itu memastikan ketersediaan produk dan sarana prasarananya memadai," katanya.

Kemenhub juga menyatakan siap memberikan beberapa insentif yang aturannya sudah tersurat dalam Perpres yang sudah diteken 12 Agustus 2019 lalu. "Tentu akan ada insentif yang dalam domain kami. Ini supaya kendaraan listrik ini bisa berjaya," kata Budi Karya.

Terkait insentif, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiadi menyebutkan beberapa insentif yang bisa diberikan secara fiskal dan non fiskal. "Secara fiskal, mungkin tarif parkir khusus untuk kendaraan listrik. Atau bahkan akan diupayakan supaya parkirnya lebih strategis dan bisa gratis," kata Budi. Hal itu bisa diusulkan pada pemerintah daerah karena kewenangannya ada disana.

Sedangkan insentif non fiskal salah satu yang bisa diberikan adalah pengecualian dari pembatasan penggunaan jalan tertentu. "Yang pasti, Kemenhub akan mendorong transportasi publik terlebih dahulu bisa segera transisi ke kendaraan listrik ya," kata Budi.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9819 seconds (0.1#10.140)