Karyawan jadi Gay, Apple Dituntut Rp218 Juta

Rabu, 09 Oktober 2019 - 19:02 WIB
Karyawan jadi Gay, Apple Dituntut Rp218 Juta
Karyawan jadi Gay, Apple Dituntut Rp218 Juta
A A A
JAKARTA - Apple digugat oleh seorang pria Rusia karena membuat orientasi seksualnya berubah. Pria yang identitasnya tidak disebutkan ini kemudian mengajukan gugatan di pengadilan Moskow dan meminta Apple untuk membayar ganti rugi sebesar satu juta rubel atau sekitar Rp218 juta.

Pria ini mengklaim bahwa perubahan yang terjadi pada dirinya dikarenakan sebuah aplikasi yang ada pada iPhone miliknya. Awalnya ia mendapatkan kiriman GayCoin melalui aplikasi di iPhone. Padahal, yang ia pesan sebelumnya adalah Bitcoin.

Dalam tuntutannya, ia menerima GayCoin beserta pesan yang bertuliskan “Jangan menilai sampai Anda mencoba”.

“Saya kira, sebenarnya, bagaimana bisa saya menilai sesuatu tanpa mencobanya? Saya pun memutuskan untuk mencoba berhubungan sesame jenis,” kata pria tersebut, dikutip dari BBC.

Sekarang, lanjut pria itu, ia mempunyai kekasih laki-laki dan tidak tahu bagaimana cara menjelaskan kepada orang tuanya. “Hidup saya telah berubah menjadi lebih buruk dan saya tidak akan pernah menjadi normal lagi,” ujarnya.

Ia mengklaim, Apple mendorongnya menjadi homoseksualitas dengan cara manipulasi. Ia mengaku perubahan orientasi seksual tersebut membuat moral dan mentalnya menjadi rusak.

Gugatan ini diajukan pada 20 September lalu. Berdasarkan jadwal di situs resminya, pengadilan Moskow akan mendengarkan pengaduan ini pada 17 Oktober nanti.

Pada 2013 lalu, pemerintah Rusia telah mengesahkan aturan yang melarang adanya propaganda gay. Aturan tersebut juga melarang aktivis LGBT mengkampanyekan gaya hidup tidak tradisional kepada anak-anak di bawah umur.

Karena aturan ini juga sejumlah aktivis LGBT di Rusia dilaporkan mendapat serangan hingga dibunuh dalam setahun terakhir.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5469 seconds (0.1#10.140)