Soal Penataan Kabel, Pemda Diminta Ajak Bicara Pelaku Usaha

Rabu, 09 Oktober 2019 - 22:31 WIB
Soal Penataan Kabel, Pemda Diminta Ajak Bicara Pelaku Usaha
Soal Penataan Kabel, Pemda Diminta Ajak Bicara Pelaku Usaha
A A A
JAKARTA - Jaringan telekomunikasi merupakan salah satu bagian pendukung bagi Industri 4.0 ataupun perekonomian digital. Sayangnya infrastruktur fix broadband atau kabel sebagai alat penyambung jaringan masih dianggap sebagai "musuh" oleh beberapa pihak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Muhammad Arif Angga, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Aptajel). Dikatakannya, secara nasional hanya sekitar 13% tingkat kerapihan infrastruktur kabel di Indonesia. Padahal targetnya di tahun 2019 bisa mencapai 71%.

“Kendalanya bisa jadi keharmonisan regulasi di daerah dan di pusat,” ungkap Arif saat ditemui di Gedung BPPT Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Dia mencontohkan di Jakarta. Penataan kabel fiber optik di Ibu Kota masih terkendala dengan beberapa regulasi yang berlaku. Dari sisi asosiasi, diharapkan ada komunikasi yang terjalin baik antara pemda, asosiasi, dan pelaku usaha lainnya.

“Karena kami harus menata ini untuk lebih baik lagi ke depannya. Tapi penataan ini juga harus melibatkan semua stakeholder yang ada, sehingga tata caranya juga benar dan pelaksanaannya tepat sesuai dengan keinginan pemda sendiri,” harap Arif.

Selain Jakarta, kendala yang dihadapi pelaku usaha juga dirasakan di Surabaya. Di sana, mereka menghadapi masalah penarifan sewa lahan yang dirasakan memberatkan operator.

Hingga saat ini, dasar perhitungan penyewaan tarif tersebut belum rampung. “Tapi dunia usaha butuh kepastian. Angka tersebut juga tidak bisa membebani operator sendiri,” tandasnya.

Arif menjelaskan, bila tarif sewa lahan membebani operator, maka akan menimbulkan efek yang panjang. Misalnya, bisa mengerek kenaikan harga regional di Surabaya. “Yang paling sederhana, bisa terjadi kenaikan regional pricing. Kami juga tidak mau. Begitu terjadi, masyarakat juga yang menerima imbasnya,” kelitnya.

Kebijakan kenaikkan tarif terpaksa ditempuh pelaku usaha agar mereka tak merugi. Hal seperti inilah yang dirasa perlu dicermati oleh Pemkot Surabaya. “Jaringan ini juga kan kebutuhan yang mendasar. Jadi mari kita bersama-sama diskusi untuk mencari win-win solution," ajaknya.

Sementara itu, Galumbang Menak, pendiri perusahaan penyedia kabel fiber optik Moratelindo, mengatakan, solusi penataan kabel di Indonesia adalah dengan menggunakan ducting atau tiang bersama. Tiang bersama diperuntukan untuk jalan-jalan utama.

Sedangkan di perumahan, juga masih bisa menggunakan tiang. “Tapi tiangnya tidak usah banyak juga. Satu saja dan dipakai bersama-sama,” jelas Galumbang.

Model ini, lanjut Galumbang, sudah diadopsi oleh beberapa kota di berbagai negara. Indonesia sendiri sudah ada di dua kota, hanya saja jangkauannya masih sedikit. “Di Bali itu hanya 7 kilometer. Jawa Barat kalau ditotal mungkin hanya 17 kilometer,” sebutnya.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6571 seconds (0.1#10.140)