Kontroversi Netflix, Pengamat: Harus Ada Kesepahaman Semua Pihak

Kamis, 16 Januari 2020 - 22:02 WIB
Kontroversi Netflix, Pengamat: Harus Ada Kesepahaman Semua Pihak
Kontroversi Netflix, Pengamat: Harus Ada Kesepahaman Semua Pihak
A A A
JAKARTA - Sejak masuk ke Indonesia pada 2016 lalu, layanan streaming video Netflix menuai beragam kontroversi.

Mulai dari banyaknya konten yang dinilai mengandung unsur yang melanggar kesusilaan termasuk pornografi, hingga status badan hukum Netflix yang tidak jelas di Indoensia yang membuat mereka tidak membayar pajak.

Menurut Executive Director Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, masalah ini harusnya ada kesepahaman langkah dari pihak-pihak terkait. Dalam hal ini adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), lembaga sensor film, dan Kementerian Keuangan.

Pihak-pihak tersebut, kata Heru, harus satu paham melihat Netflix dan layanan over the top (OTT) lain di Indonesia.

"Bukan hanya Netflix aja, tapi bagaimana kita mengatur perusahaan OTT yang ada di Indonesia agar mereka mematuhii aturan yang ada, memberikan kontribusi di Indonesia," ujar Heru saat diskusi media dan publik di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Pelanggan Netflix di Indonesia pada tahun ini sendiri diprediksi bakal meningkat. Mengutip data dari Statista, jumlah pelanggan mereka di Indonesia bakal meroket hingga ke angka 906.800 dari 481.450 di tahun sebelumnya.

Dari 481.450 pelanggan di Indonesia dengan asumsi berlangganan paket paling murah, Netflix meraup Rp 52,48 miliar per bulan. Artinya selama setahun Indonesia sudah merugi Rp 629,74 miliar.

"Masa warung-warung klontong aja dipajakin, tapi perusahaan yang menghasilkan miliaran ga dipajakin?," pungkas Heru
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7331 seconds (0.1#10.140)