7 April 2021, Mobil Diesel Tanah Air Wajib Berstandar Euro 4

Senin, 03 Februari 2020 - 20:02 WIB
7 April 2021, Mobil Diesel Tanah Air Wajib Berstandar Euro 4
7 April 2021, Mobil Diesel Tanah Air Wajib Berstandar Euro 4
A A A
JAKARTA - Kendaraan ramah lingkungan sedang gencar diproduksi. Sebab, emisi gas buang dari kendaraan menjadi salah satu penyebab polusi udara terbesar yang ada.

Banyak negara di dunia saat ini sudah menerapkan Euro 4, sebagai standar emisi gas buang yang boleh mengaspal di negaranya. Namun, belum termasuk di Indonesia.

Kendaraan di Tanah Air, khususnya yang bermesin diesel, masih mengadopsi aturan Euro 2. Harus diakui, Indonesia memang tertinggal dalam penerapan Euro 4.

"Kita memang tertinggal. Tapi nanti per 7 April 2021, semua kendaraan harus Euro 4, termasuk diesel," Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Sigit Irfansyah, pada acara 'Isuzu Siap Euro 4', di Jakarta, Senin (3/2/2020).

Aturan mengenai Euro 4, sudah tertuang dalam Peraturan Menteri LHK No.P. 20 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor roda 4 atau lebih Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

"Implementasinya 48 bulan sejak diundangkan," jelas Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, di tempat yang sama.

Di sisi lain, menurut Sigit, produsen automotif di Indonesia sudah siap beranjak ke Euro 4, karena sudah melakukan uji emisi ulang untuk kendaraan yang diproduksi dan dipasarkan untuk tahun depan.

Pengujian standar emisi ini dilakukan di Balai Uji Sertifikasi di Bekasi, Jawa Barat. Untuk kendaraan kecil bermesin diesel, uji emisi bisa langsung dilakukan menggunakan mobil maupun kendaraan niaga ringan tersebut.

Namun, untuk kendaraan dengan bobot di atas 3,5 ton, masih dalam tahap persiapan. Produsen mobil tersebut memilih untuk melakukan pengujian di luar balai.

"Setelah lulus, kami buat sertifikasi ulang untuk emisinya," jelas Sigit.

Pada kesempatan yang sama, General Manager Product Development PT Isuzu Astra Motor Indonesia, Tonton Eko, menuturkan, pihaknya telah siap jika aturan Euro 4 diterapkan. Sebab, perusahaan telah menggunakan emisi serupa di negara lain, tinggal menyesuaikan saja di Indonesia.

"Mesin diesel di Indonesia dikasih waktu 48 bulan, terhitung sejak 7 April 2017, untuk melakukan persiapan mesin supaya emisi gas buangnya lolos standar," tuturnya.

Isuzu berencana melakukan uji emisi pada semua produknya yang dipasarkan di Tanah Air. Termasuk kendaraan ringan hingga truk. "Kami sudah uji standar emisi Euro 4 di Isuzu Motor Germany," imbuhnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5869 seconds (0.1#10.140)