Hari Senin Ini! Truk ODOL Dilarang Masuk Tol Priok-Bandung

Minggu, 08 Maret 2020 - 00:02 WIB
Hari Senin Ini! Truk ODOL Dilarang Masuk Tol  Priok-Bandung
Hari Senin Ini! Truk ODOL Dilarang Masuk Tol Priok-Bandung
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang truk kelebihan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL) melintas di tol Tanjung Priok - Bandung mulai pekan depan tepatnya Senin, 9 Maret 2020 mendatang.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Indonesia Zero ODOL pada Januari 2023 mendatang. Selain itu, juga mengurangi dampak yang timbul diakibatkan kendaraan kelebihan muatan.

Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kemenhub, Mohamad Risal Wasal, menyebut waktu pelaksanaan penegakan hukum ini akan dilaksanakan dalam empat shift.

Lebih lanjut, Risal mengungkap akan ada 26 lokasi pengawasan ODOL dengan lokasi prioritas penempatan petugas dan alat timbang pada 13 lokasi.

Lokasi tersebut yakni Tanjung Priok , Koja, Semper, Cakung, Rorotan, Cibitung, Cikarang Barat, Karawang Barat. Karawang Timur, Cikopo/Cikampek, Padalarang, Cileunyi dan Kebun Bawang.

Sementara, 13 lokasi lainnya dilakukan pengawasan over dimensi dan sosialisasi.

Nantinya, dari hasil temuan pengawasan tersebut apabila masih ditemukan pelanggar ODOL maka akan ditindak tegas dalam bentuk penilangan.

"Untuk beberapa lokasi kendaraan akan diminta putar balik serta sebagian akan dikeluarkan di pintu tol terdekat," ujar Risal dalam acara bincang-bincang bersama ISuzu di pameran GIICOMVEC 2020 di JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (7/3/2020).
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7863 seconds (0.1#10.140)