Operator Seluler Kompak Ikut Arahan Kemenkominfo

Jum'at, 27 Maret 2020 - 13:03 WIB
Operator Seluler Kompak Ikut Arahan Kemenkominfo
Operator Seluler Kompak Ikut Arahan Kemenkominfo
A A A
JAKARTA - Operator seluler kompak ikuti arahan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai penggunaan BTS untuk melacak masyarakat yang sedang berada dikerumunan.

Cara ini diambil untuk memberi peringatan kepada masyarakat agar tetap memberlakukan social distancing demi memutus rantai penyebaran virus corona di Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penelurusan dan pelacakan terkait pasien COVID-19 melalui sebuah sistem yang dinamakan TraceTogether.

Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin mengatakan Telkomsel akan mendukung dan bergotong royong dan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk Kemenkominfo dalam upaya pencegahan meluasnya virus COVID-19 di Indonesia.

"Saat ini kami akan terus berkoordinasi dengan Kemenkominfo RI dan ATSI untuk keseluruhan dukungan yang dibutuhkan dari seluruh operator telekomunikasi, sesuai dengan kapasitas teknis Telkomsel sebagai penyedia layanan telekomunikasi, serta mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku," tutur Denny dalam keterangan tertulisnya.

Dihubungi secara terpisah Group Head Corporate Communications XL Axiata Tri Wahyuningsih menyatakan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kemenkominfo mengenai hal tersebut.

"Namun secara prinsip kami siap mendukung upaya pemerintah tersebut sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," ungkapnya kepada SINDOnews melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Hal yang sama juga disebutkan oleh SVP-Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Turina Farouk. Ia menyebut bahwa upaya tracking dan tracing seluruhnya dikoordinasi oleh pemerintah.

"Indosat Ooredoo siap mendukung kebijakan pemerintah sejauh teknologi memungkinkan," ujar Turina.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2108 seconds (0.1#10.140)