Bukan TraceTogether, Ternyata Aplikasi PeduliLindungi yang Melacak Pasien Corona

Sabtu, 28 Maret 2020 - 01:18 WIB
Bukan TraceTogether, Ternyata Aplikasi PeduliLindungi yang Melacak Pasien Corona
Bukan TraceTogether, Ternyata Aplikasi PeduliLindungi yang Melacak Pasien Corona
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian BUMN saat ini tengah mengembangkan aplikasi untuk tracing (penelusuran), tracking (pelacakan), dan fencing (pembatasan ruang gerak), guna menanggulangi serta mencegah pandemik COVID-19 di Indonesia lebih luas lagi.

Aplikasi ini bisa digunakan tidak hanya bagi pasien positif, ODP (orang dalam pengawasan), PDP (pasien dalam pengawasan), dan Suspect saja. Melainkan juga bisa diterapkan bagi seluruh masyarakat melalui smartphone.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menyebut aplikasi ini untuk sementara waktu diberi nama "PeduliLindungi". Untuk sekarang aplikasi masih dalam masa uji coba serta stressing test.

"Dikenal dengan nama sementara PeduliLindungi, (aplikasi) ini masih akan dimintakan persetujuannya kepada Presiden (Joko Widodo). Kami berharap Beliau yang akan memberikan nama resminya nanti," kata Johnny dalam keterangan resminya, Jumat malam (27/3/2020).

Seperti diberitakan SINDOnews sebelumnya, aplikasi sejenis TraceTogether ini, meskipun ada kesamaan fungsi tapi memiliki konfigurasi yang berbeda. Mengingat infrastruktur dan ekosistem telekomunikasi di Indonesia berbeda dengan subscriber hampir 300 jutaan MSISDN. (Baca juga: Canggih, Pemerintah Lacak Pasien COVID-19 dengan Aplikasi TraceTogether )

"Di samping itu fiturnya juga lebih kaya, misalnya akan dikembangkan fitur fencing dan warning," imbuhnya.

Saat ini, dashboard surveillance berbasis web page dan aplikasi tracing tracking yang digunakan oleh pemerintah sudah siap dioperasikan. Aplikasi diharapkan bisa aktif diunduh melalui Play Store dan App Store setelah diluncurkan pekan depan.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7299 seconds (0.1#10.140)