SIS Beri Jaminan Perlindungan Mobil Suzuki hingga 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2020 - 18:56 WIB
loading...
SIS Beri Jaminan Perlindungan Mobil Suzuki hingga 5 Tahun
Suzuki Ignis. FOTO/ DOK SINDOnews
A A A
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) terus melakukan berbagai pengembangan bagi pelanggan meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19. BACA JUGA - Di Luar Kendali dan Tak Berdaya, Akhirnya WHO Buka-Bukaan Soal COVID-19

Kali ini, melalui Suzuki Insurance, PT SIS menawarkan masa perlindungan yang lebih lama untuk mobil kesayangan pelanggan. Jika tadinya usia kendaraan yang di-cover adalah 3 tahun, maka sejak bulan Juni 2020 bertambah menjadi 5 tahun. Usia kendaraap;in tersebut dihitung berdasarkan tahun produksi kendaraan. BACA JUGA - AS Pastikan Pengakuan Yan dan Ilmuwan China Lain Sinkron dengan FBI

“Kami melihat cukup banyak permintaan dari pelanggan yang membutuhkan asuransi mobil dengan masa perlindungan lebih lama. Untuk itu, saat ini kami meningkatkan layanan dengan menambah durasi perlindungan mobil dari 3 tahun mejadi 5 tahun. Jadi, pelanggan yang telah menyelesaikan masa kreditnya juga dapat menggunakan Suzuki Insurance selama usia kendaraannya maksimal 5 tahun,” jelas Hendro Kaligis, Head of Business Development PT SIS.

Suzuki Insurance adalah asuransi yang ditawarkan khusus untuk pelanggan mobil Suzuki. Keunggulan yang dapat dinikmati konsumen yang menggunakan produk resmi dari Suzuki ini mencakup:

- Proses perbaikan di lokasi Authorized Body & Paint Suzuki
- Penggunaan Suzuki Genuine Parts pada saat perbaikan
- Perlindungan komprehensif untuk kendaraan niaga meliputi kabin dan bak mobil
- Fitur New Car Insurance (NCI) yang menjamin penggantian tanpa depresiasi untuk klaim Total Loss Only (TLO)

“Secara umum, klaim TLO seperti mobil dicuri atau rusak dengan nilai perbaikan lebih dari 75%, maka nilai penggantian yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi akan mengalami depresiasi nilai dari tahun ke tahun. Namun, Suzuki Insurance memastikan nilai penggantian yang diberikan sama dengan nilai kendaraan saat dibeli. Konsumen akan mendapat penggantian mobil baru Suzuki dengan nilai yang sama,” lanjut Hendro Kaligis. BACA JUGA - Konsultan WHO asal China Bersaksi COVID-19 Hasil Persekongkolan Jahat

Saat ini, Suzuki Insurance telah tersedia untuk seluruh pelanggan Suzuki yang membeli mobil secara tunai. Informasi dan pembelian produk asuransi ini dapat dilakukan di diler resmi Suzuki di pulau Jawa dan Bali, serta Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Batam, Riau, Lampung, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0978 seconds (0.1#10.140)