Patuhi Aturan Pemerintah, Pelaku Usaha Siap Terapkan Euro 4

Rabu, 15 Juli 2020 - 07:31 WIB
loading...
Patuhi Aturan Pemerintah, Pelaku Usaha Siap Terapkan Euro 4
Mekanik melakukan uji emisi di bengkel resmi Astra Isuzu International di Sunter, Jakarta, kemarin. Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas buang bagi semua kendaraan niaga berbahan bakar solar dengan standar cetane number min 51 dan kandungan sulfur m
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu meminta para menteri terkait agar segera menuntaskan regulasi soal penurunan emisi gas rumah kaca. Hal ini terkait komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca sebanyak 26 % pada 2020 dan naik menjadi 29% pada 2030 sesuai konvensi perubahan iklim yang telah diratifikasi Indonesia.

Itulah mengapa pemerintah mengharuskan kendaraan menerapkan standar emisi Euro 4 dan pengembangan bio diesel 30% (B30) yang diresmikan Presiden akhir tahun lalu. Standar Euro 4 mensyaratkan RON minimal 92 dan kandungan sulfur maksimum 50 ppm. Dengan demikian BBM lebih berkualitas dan efisien. Keuntungan lainnya adalah kualitas udara semakin baik yang berkontribusi positif bagi kesehatan masyarakat.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindusrian (Kemperin), Putu Juli Ardika baru-baru ini mengatakan, penerapan Euro 4 akan berdampak positif bagi industri automotif. Dia menjelaskan, saat ini mayoritas negara lain sudah menggunakan standar Euro 4. (Baca: Pemerintah Siapkan Aturan Euro 4, Daihatsu Mengaku Sudah Siap)

Jadi, jika Indonesia memakai standar yang sama, maka pabrikan di Indonesia dapat mengekspor kendaraan secara efisien lewat satu jalur produksi. Sehingga, pabrikan automotif Indonesia akan berdaya saing kuat di pasar global. Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berharap industri automotif mendukung program pemerintah, termasuk penerapan Euro 4 dan B30.

Penerapan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan berbahan bakar solar di Indonesia sedianya dilaksanakan pada April 2021 namun karena adanya pandemi Covid 19 maka ditunda hingga April 2022. Hal ini tercantum dalam Surat Penundaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020 yang tertanggal 20 Mei 2020. Sedangkan, standar Euro 4 untuk kendaraan berbahan bakar bensin telah dilakukan pada 2018.

CEO JNE Muhammad Feriadi menyatakan sebagai pelaku industri jasa logistik yang menggunakan alat transportasi, pihaknya selalu mendukung kebijakan pemerintah. Dia meyakini aturan yang diambil pemerintah ini tentu demi kebaikan semua, terlebih untuk mengurangi polusi udara. Feriadi mengatakan, implementasi Euro 4 tentu akan berdampak pada belanja modal perusahaan ke depan. Meskipun demikian, ia menjamin pihaknya akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Dukungan juga diberikan oleh Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita. Hanya saja, ia meminta pemerintah mengkaji lebih komprehensif sebelum menerapkan standar emisi gas buang Euro 4 untuk kendaraan bermesin diesel. (Baca juga: RUU HIP Ingatkan Mantra Soeharto Habisi Lawan Politik)

Dia menjelaskan, saat ini ada keraguan apakah mesin diesel Euro 4 bisa mengonsumsi bahan bakar B30 (campuran 30 % bahan bakar nabati) sesuai roadmap pemerintah untuk menggalakkan energi hijau di Indonesia. Untuk itu, pengecekan secara menyeluruh dan pengujian mesin selama beberapa tahun perlu dilakukan untuk memastikan mesin diesel Euro 4 aman memakai bahan bakar B30.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) Ernando Demily mengatakan sebagai salah satu produsen mobil komersial, pihaknya sangat mendukung kebijakan pemerintah soal penerapan standar emisi Euro 4. Apalagi, Isuzu sendiri sejak tahun 2011 sudah menggunakan teknologi common rail yang kompatibel dengan BBM solar Euro 4. (Lihat videonya: Banjir Bandang di Kabupaten Luwu Hancurkan Akses Jalan Desa)

Tahun lalu, papar Ernando, Isuzu juga telah menggunakan teknologi common rail untuk Isuzu Elf. Meskipun demikian, dia mengakui, bahwa penerapan Euro 4 dan bio diesel 30 (B30) dalam waktu bersamaan merupakan tantangan tersendiri bagi produsen dalam memproduksi mobil yang kompatibel. (Hatim Varabi/Hafid Fuad)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1157 seconds (0.1#10.140)