2 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja di Bogor Ditangkap, 6 Masih Buron

Jum'at, 10 Februari 2023 - 17:25 WIB
loading...
2 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja di Bogor Ditangkap, 6 Masih Buron
Polisi tangkap dua terduga pelaku tawuran yang menewaskan remaja di Bogor. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BOGOR - Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap remaja berinisial RAR (17), hingga tewas di Ciomas, Kabupaten Bogor. Saat ini, polisi masih memburu beberapa pelaku lainnya.

"Baru dua orang (ditangkap), yang lainnya masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Kanit Reskrim Polsek Ciomas Ipda Hadi Purnomo dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).

Keduanya masing-masing berinisial RH dan AL dengan usia sekitar 20 tahun. Adapun penangkapan pelaku dilakukan di dua wilayah berbeda yakni di Cigombong, Kabupaten Bogor dan Tajur, Kota Bogor.

"Perlawanan tidak ada. Cuma dia sudah kabur ke Cigombong dan satu ke Tajur," ujarnya.



Di samping itu, tambah Hadi, polisi masih memburu pelaku lainnya karena aksi penganiayaan ini dilakukan secara bersama-sama. Hasil penyidikan, masih ada enam pelaku lainnya dalam pencarian.

"Kan pelakunya banyak ya, dilakukan secara bersama-sama jadinya mereka berdua ini ikut. Yang DPO enam, masih belum ketangkap," pungkasnya.

Sebelumnya, remaja berinisial RAR (17), meninggal dunia usai menjadi korban tawuran antar kelompok pada 13 Januari 2023. Korban dianiaya kelompok lainnya karena tertinggal oleh rekan-rekannya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1060 seconds (0.1#10.140)