Jangan Gunakan Lampu Hazard Saat Kondisi Hujan

Minggu, 20 Desember 2015 - 23:51 WIB
Jangan Gunakan Lampu Hazard Saat Kondisi Hujan
Jangan Gunakan Lampu Hazard Saat Kondisi Hujan
A A A
Saat mengemudi pada cuaca hujan deras di jalanan tol siapa pun bakal merasa terganggu dengan nyala lampu hazard mobil yang melaju . Hal ini tentu saja sangat membingungkan pengemudi yang lain, arah mobil mau kemana.

Banyak pemilik mobil yang menjadikan ini prosedur baku, dengan segera menyalakan hazard kala hujan, padahal ini tidak tepat. Bahkan hal ini bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Apalagi dalam kondisi bawah guyuran hujan jalanan licin, jelas kegiatan itu amat membahayakan.

Di dunia internasional menyalakan hazard kala mobil bergerak, apalagi ketika hujan, adalah pelanggaran berat atas aturan lalu lintas darat.

Kendaraan yang menyalakan lampu hazard bila akan berpindah jalur tidak akan ketahuan. Sebaiknya jangan pernah menyalakan lampu hazard, cukup menyalakan lampu utama dan berhati-hati saat hujan deras.

Bagi pengendara di jalanan, penggunaan lampu hazard harus dilakukan saat kondisi tepat misalnya:
1. Saat kendaraan mengalami malfungsi yang menyebabkan kendaraan berjalan lebih lambat atau berhenti.

2. Saat akan memberitahu kendaraan yang di belakangnya kalau di depan ada gangguan seperti adanya kecelakaan, tanah longsor dll.

3. Saat sesuatu terjadi pada kendaraan yang kita tumpangi dan kendaraan harus segera menepi atau berhenti.

4. Saat kendaraan berjalan di luar jalur yang seharusnya dilalui.

Nah, mulai sekarang biasakan menggunakan lampu hazard sebagaimana mestinya, jangan sampai membahayakan pengemudi lain. Yang terpenting jadilah pelopor yang baik dalam berlalu lintas.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1915 seconds (0.1#10.140)