DPR Akan Minta Catatan Kinerja KPI Selama Ini

Selasa, 16 Februari 2016 - 07:29 WIB
DPR Akan Minta Catatan Kinerja KPI Selama Ini
DPR Akan Minta Catatan Kinerja KPI Selama Ini
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR , Meutya Hafid mengatakan, proses uji publik yang dilakukan KPI tahun ini tidak bisa diambil sepenuhnya sebagai bagian dari pengambilan penilaian perpanjangan izin sepuluh stasiun televisi. KPI tidak melakukan persiapan terkait uji publik, baik dari sisi aturan, dasar hukum, atau metodologi yang kuat.

Dengan demikian tak bisa jika uji publik itu merepresentasikan publik apalagi untuk menilai perpanjangan 10 stasiun televisi. Menurut dia, tidak bisa menilai konten siaran dengan mengacu pada uji publik yang hanya dilakukan satu kali saja.

”Catatan KPI di tahun-tahun sebelumnya seperti apa?” tanya dia. Mantan jurnalis dan anchor salah satu stasiun televisi berita ini menegaskan, dalam menjalankan tugasnya seyogianya KPI memiliki catatan penilaian yang berkala terhadap stasiun-stasiun televisi.

Catatan dari KPI itu yang kemudian harus dibuka kepada publik. Untuk itu Komisi I DPR segera memanggil KPI untuk mempertanyakan kinerja yang dilakukan KPI selama ini.

”Ya kita cek nanti, KPI punya apa tidak data-data itu. Kalau memang ini mau transparansi, maka kita juga ingin transparansi kinerja dari KPI. Mana catatan-catatan KPI dari tahun ke tahun?” tandasnya.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9485 seconds (0.1#10.140)