Bisnis TV Berlangganan Terhambat Gara-Gara Pembajakan

Rabu, 13 April 2016 - 23:01 WIB
Bisnis TV Berlangganan Terhambat Gara-Gara Pembajakan
Bisnis TV Berlangganan Terhambat Gara-Gara Pembajakan
A A A
JAKARTA - Media Partner Asia (MPA) mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki rata-rata pertumbuhan pelanggan TV berlangganan terbesar. Penonton TV di Indonesia punya karakteristik unik yakni gemar terhadap eksklusif dan perubahan terkait kebiasaan menonton oleh masyarakat Indonesia.

Sekjen Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI) Muhazri Hasril mengatakan, data Kementerian Komunikasi dan Informatka (Kominfo) per Desember 2014 mengungkapkan, terdapat 316 lisensi layanan yang sudah dikeluarkan.

Dari jumlah tersebut, 91 di antaranya adalah lisensi permanen, 172 temporer, 51 dalam proses, dan tiga sudah berhenti. TV berlangganan dalam menjalankan bisnisnya juga diwajibkan untuk mengantongi izin dari Kominfo dan Komisi penyiaran Indonesia (KPI).

Melalui izin ini, operator TV berlangganan berhak melakukan distribusi tayangan kepada para pelanggannya dengan resmi. Sayangnya, potensi ini disalahgunakan oleh sejumlah oknum untuk mendistribusikan saluran-saluran tanpa izin resmi.

Permintaan yang tinggi terhadap ekslusivitas tayangan TV sengaja dimanfaatkan para operator ilegal untuk meraup keuntungan sebanyak mungkin. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai pembajakan, sebab operator ilegal melakukan redistribusi tayangan operator resmi kepada sejumlah orang dengan metode berlangganan tanpa izin pemegang hak siar.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3856 seconds (0.1#10.140)