Indosat Sebut Telkomsel Tak Setuju Tarif Interkoneksi Turun

Kamis, 01 September 2016 - 13:29 WIB
Indosat Sebut Telkomsel Tak Setuju Tarif Interkoneksi Turun
Indosat Sebut Telkomsel Tak Setuju Tarif Interkoneksi Turun
A A A
JAKARTA - PT Indosat Ooredoo Tbk tetap menerapkan kebijakan penurunan interkoneksi yang akan berlaku mulai hari ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika, meskipun penurunan itu ditunda. Bahkan Indosat menyebutkan penundaan itu dilakukan Pemerintah akibat Telkomsel dan Telkom belum setuju dengan penurunan tarif itu.

"Menanggapi kabar mengenai penundaan penerapan interkoneksi, Indosat Ooredoo menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada surat pemberitahuan resmi dari Pemerintah. Oleh sebab itu, selama belum ada surat yang membatalkan atau mencabut Surat sebelumnya, Indosat Ooredoo akan tetap menerapkan kebijakan penurunan interkoneksi yang baru," ujar President Director & CEO Indosat Ooredoo Alexander Rusli, dalam keterangannya, Kamis (1/9/2016).

Pihak perusahaan menganggapchal ini telah sesuai dengan Surat Edaran (SE) No. 1153/M.Kominfo/PI.0204/08/2016 yang ditandatangani oleh Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Geryantika Kurnia dan dirilis pada 2 Agustus 2016 lalu. SE tersebut berisi penurunan rata-rata 26% pada 18 skenario panggilan telepon dan SMS antar operator dan berlaku mulai 1 September 2016.

"Kami menegaskan bahwa seandainya SE dicabut atau dibatalkan, kami akan tetap menerapkan tarif interkoneksi baru tersebut sejauh terjadi kesepakatan antar operator secara Busines to Business (B2B)," tegasnya.

Dirinya memandang bahwa kebijakan Menkominfo tentang penurunan tarif interkoneksi sebesar rata-rata 26% merupakan kebijakan pro-rakyat, karenanya harus didukung oleh semua pihak. Dengan penurunan tarif interkoneksi ini, masyarakat akan dapat menikmati layanan telekomunikasi dengan harga yang lebih terjangkau, mendorong industri telekomunikasi lebih efisien, serta menciptakan iklim kompetisi yang lebih sehat.

Ditanyai operator mana saja yang sudah menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Indosat terkait penurunan tarif interkoneksi. Dirinya mengatakan, "Kami siapkan PKS dengan yang sudah masukkan Daftar Penawaran Interkoneksi (DPI). Tapi yang belum bisa buat PKS baru. Selain Telkom dan Telkomsel kami sudah terima DPI dari operator lainnya."
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1672 seconds (0.1#10.140)