Rumah.com Sambut Baik Dua Regulasi Pendorong Industri Properti

Senin, 27 Juli 2020 - 01:41 WIB
loading...
Rumah.com Sambut Baik Dua Regulasi Pendorong Industri Properti
Rumah.com berharap kebijakan penurunan suku bunga acuan BI bisa menggairahkan industri properti nasional. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Rumah.com menyambut baik adanya dua kebijakan baru terkait industri perumahan . Pertama, Perpres No 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite ini bertugas dalam hal percepatan penanganan Corona, serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. (Baca juga: Putus Penyebaran Covid-19, Kemenhub Optimalkan Aplikasi SEHATI )

Kedua, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15-16 Juli lalu yang memutuskan menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,00%. Ini tercatat sebagai rekor suku bunga acuan terendah sepanjang sejarah, bahkan sejak adanya BI7DRR. Kebijakan ini diambil bank sentral sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemik.

Marine Novita, Country Manager Rumah.com berharap, dua kebijakan itu menggairahkan perekenomian nasional yang belakangan ini dalam kondisi negatif, termasuk industri properti nasional. Kebijakan penurunan BI7DRR menjadi 4,00% menjadi angin segar untuk mendongkrak pertumbuhan bisnis properti yang sedang mengalami stagnasi di tengah pandemik COVID-19.

“Adanya penurunan suku bunga BI7DRR menjadi 4,00% diharapkan bisa menjadi stimulus bagi industri properti Indonesia terutama dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi konsumen yang akan membeli hunian," ujar Marine.

Kalangan perbankan diharapkan bisa segera menyesuaikan suku bunga KPR dengan suku bunga acuan BI. Sehingga minat masyarakat untuk membeli rumah dengan memanfaatkan KPR tetap terjaga di tengah pandemi ini.

Marine menambahkan, secara historis, langkah BI menurunkan suku bunga acuannya memang tidak langsung diikuti oleh kalangan perbankan untuk menyesuaikan suku bunga KPR. Jadi walaupun suku bunga BI sudah turun, industri properti tidak bisa segera langsung merasakan dampak positifnya.

Tetapi sebagian perbankan juga secara efektif telah menurunkan suku bunga yang dikemas dalam wujud promo. Sehingga walaupun counter rate belum banyak berubah, tapi konsumen sudah dapat menikmati bunga yang lebih rendah dengan mengikuti program tertentu.

Seperti halnya PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) yang bekerja sama dengan Rumah.com menggelar BNI Griya Expo Online 2020 pada 17 Juli-17 Agustus 2020. Debitur hanya perlu membayar bunga saja selama 2 tahun pertama dan menawarkan Bunga KPR mulai 1% per tahun.

Pentingnya penurunan suku bunga KPR untuk menggairahkan industri properti tanah air sejalan dengan hasil survei Rumah.com Consumer Sentiment Study H2 2020. Ada 92% responden menyatakan bahwa besarnya cicilan bulanan menjadi faktor utama ketika ditanya hal apa yang dipertimbangkan ketika mereka akan mengambil KPR.

Faktor kedua yang menjadi pertimbangan utama adalah jangka waktu kredit dinyatakan oleh 83% responden. Sedangkan faktor ketiga, tingkat suku bunga KPR yang dinyatakan oleh 73% responden. Tiga faktor utama tersebut serupa dengan hasil survei di periode sebelumnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1896 seconds (0.1#10.140)