Gagal Kelabui Korban, Pelaku Ganjal ATM Diamankan Polisi di Bantul

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 09:20 WIB
loading...
Gagal Kelabui Korban, Pelaku Ganjal ATM Diamankan Polisi di Bantul
Pelaku ganjal ATM diamankan usai gagal mengelabui korbannya yang sedang mengambil uang di ATM di Bantul, Rabu (09/08/2023) kemarin. Foto/
A A A
BANTUL - Pemuda berinisial AP (25) warga Oku Selatan, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi kejahatan pencurian dengan modus ganjal ATM . Pelaku diamankan usai gagal mengelabui korbannya yang sedang mengambil uang di ATM di wilayah Sitimulyo, Piyungan, Bantul, Rabu (09/08/2023) kemarin.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, penangkapan ini berawal saat korban yang bernama Rusmadi warga setempat hendak mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di dekat rumahnya.

"Korban mengambil uang senilai Rp2 juta. Selesai melakukan transaksi, uang dan slip keluar, namun kartu ATM punya korban tidak keluar," terang Jeffry, Jumat (11/08/2023).

Korban sempat menekan tombol cancel, namun kartu ATM tetap tidak keluar. Tak lama kemudian, pelaku masuk ke dalam ATM menawarkan bantuan kepada korban untuk mengeluarkan kartu ATM dengan meminta nomor PIN.


">

"Pelapor selanjutnya memberikan nomor PIN, namun setelah korban memberikan PIN kepada orang tidak dikenal tersebut, orang itu langsung pergi," kata Jeffry.

Untungnya, lanjut Jeffry, korban yang curiga sempat mengejar pelaku dan menanyakan maksud meminta PIN. Selanjutnya, korban juga menghubungi Bhabinkamtibmas setempat dan pelaku langsung diamankan di Polsek Piyungan.

Jeffry menyebut polisi tengah menangani perkara ini untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, terkait kejadian ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal apabila bila meminta nomor penting seperti PIN ATM, karena bisa saja itu modus kejahatan.

"Jangan mudah percaya, bila perlu bantuan lebih baik menghubungi petugas bank yang memiliki identitas lengkap," kata Jeffry.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1579 seconds (0.1#10.140)