Penindakan Hukum Tidak Tegas Jadi Faktor Maraknya Hoax

Selasa, 14 Februari 2017 - 13:59 WIB
Penindakan Hukum Tidak Tegas Jadi Faktor Maraknya Hoax
Penindakan Hukum Tidak Tegas Jadi Faktor Maraknya Hoax
A A A
JAKARTA - Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) merilis hasil survey tentang wabah Hoax. Dari hasil suvey yang dijabarkan, sekitar 90% lebih responden percaya bahwa berita hoax adalah berita bohong.

Namun setidaknya ada sekitar 22,90% responden yang menganggap tidak adanya penindakan hukum yang tegas membuat berita hoax semakin marak. Dalam hal ini Ketua Umum Masyarakat Telematika (Mastel), Kristianto pun megungkapkan memang perlu ada penegakan hukum untuk memberikan efek jera terhadap penyebar hoax.

"Tindakan hukum yang efektif itu saya rasa perlu, tapi ini bukan faktor dominan. Semuanya tetap kembali pada diri sendiri," ujar Kristianto, baru-baru ini saat pemaparan Survey Hoax Mastel, di Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Dirinya menambahkan, akan tetapi memang perlu ada efek jera jika menyebar hoax akan ada ganjaran yang menanti. Sebab ada aspek hukum yang bisa dikenakan.

Kendati demikian, faktor rasionalitas dari diri sendiri dalam menyikapi hoax merupakan poin utama dala memerangi hoax. "Memang perlu berpikir kritis agar bisa menyikapi hoax," tandasnya.

Jawaban responden atas survey yang dilakukan Mastel terkait kenapa banyak berita hoax, 40,60% menjawab hoax memang sengaja digunakan untuk mempengaruhi publik. Sedangkan 28,90% responden senang
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8433 seconds (0.1#10.140)