Yamaha: Di Industri Motor Nyaris Tak Mungkin Terjadi Kartel

Rabu, 01 Maret 2017 - 22:15 WIB
Yamaha: Di Industri Motor Nyaris Tak Mungkin Terjadi Kartel
Yamaha: Di Industri Motor Nyaris Tak Mungkin Terjadi Kartel
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Rikrik Rizkiyana menyebutkan, keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas tuduhan telah melakukan kesepakatan harga (kartel) sebagai hal terburuk. Menurutnya di industri motor nyaris tak ada kartel.

"Di beberapa kesempatan saya sudah sampaikan Innalillahi ini putusan terburuk dalam sejarah berdirinya KPPU. Saya sudah 20 tahun berpraktik di dunia usaha," ujarnya di Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Keputusan itu jadi yang terburuk, lanjut dia, karena dari mulai penyelidikan ada beberapa tindakan melewati batas dari wewenang. KPPU disebutkan datang tanpa identitas dan mengambil dokumen.

"Itu barangkali kewenangan penyitaan. Kita tidak bisa bilang penyitaan tapi tanpa identitas, dalam proses pemeriksaan ada bukti yang jadi dasar kesimpulan putusan tidak tervalidasi," kata Rikrik.

Dia mengatakan, yang sangat mengejutkan indikator ekonomi dalam industri motor nyaris tak mungkin terjadi kartel. Pertama, data Nielsen industri motor belanja iklannya sampai ranking 6 dari seluruhnya.

"Ranking Yamaha tertinggi padahal market share kita kecil. Artinya, kita punya effort bersaing. Kedua, indikator ekonomi lain diversivikasi produk motor di Indonesia teknologi luar biasa, keluar dua model tiap tahun dan kalau ada pihak yang tidak bisa mengikuti bukan kesalahan dua pelaku usaha yang ada," tuturnya.

Teknologi, kata Rikrik, tidak murah. Inovasi harus jalan. Selaku pionir skutik dengan Mio, Yamaha mengaku lengah dalam pengembangan teknologi dan disalip oleh Honda. "Dari statistik sampai sekarang turun terus. Honda dari zero keluarkan produk skutik naik terus. Nah buat apa Yamaha lakukan kartel?" pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8550 seconds (0.1#10.140)