Pemerintah Siapkan Aturan Euro 4, Daihatsu Mengaku Sudah Siap

Sabtu, 08 April 2017 - 09:12 WIB
Pemerintah Siapkan Aturan Euro 4, Daihatsu Mengaku Sudah Siap
Pemerintah Siapkan Aturan Euro 4, Daihatsu Mengaku Sudah Siap
A A A
JAKARTA - Sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 20/Setjen/Kum.1/3/2017 yang sudah diterbitkan pada 10 Maret 2017, Indonesia akan segera memberlakukan standar emisi Euro4. Peraturan tersebut akan berlaku efektif 18 bulan ke depan khusus untuk bahan bakar minyak (BBM) bensin dan empat tahun untuk BBM solar (diesel) sejak diterbitkan.

Dengan begitu, para produsen kendaraan bermotor tentu harus mengikuti aturan yang berlaku. Menaggapi Permen tersebut, Daihatsu sebagai salah satu produsen mobil di Indonesia mengaku sudah siap jika aturan tersebut diberlakukan.

"Kami sudah mendengar bila dalam kurun waktu satu setengah tahun kedepan kami semua harus sudah compplay dengan bahan bakar Euro4. Berbicara hal tersebut kami semua siap," ujar Executive Officer Research and Development PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Pradipto Sugundo, di Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Lebih jauh, Sugondo mengatakan, Daihatsu saat ini menggunakan teknologi yang sudah tinggi. Bahkan beberapa kendaraan Daihatsu juga sudah dieksport dengan menggunakan standart bahan bakar euro 4.

Namun dalam hal ini Daihatsu berharap pemerintah juga mempersiapkan infrastruktur yang memadai. Pasalnya ketika semuanya (pelaku industri) siap namun tidak disokong infrastruktur yang baik justru hanya akan merugikan konsumen.

"Catatannya tentu bahan bakar Euro4 sudah harus tersedia untuk kendaraan. Sebab kalau tidak tersedia tentu saja yang akan direpotkan adalah konsumen juga. Jadi selaku produsen kami sudah siap.l," tegasnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1659 seconds (0.1#10.140)