Status DKI Berubah Jadi DKJ, Disdukcapil: 8 Juta KTP Bakal Diganti

Selasa, 19 September 2023 - 00:04 WIB
loading...
Status DKI Berubah Jadi DKJ, Disdukcapil: 8 Juta KTP Bakal Diganti
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut, ada 8 juta Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang akan mengalami perubahan redaksional. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut ada 8 juta Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang akan mengalami perubahan redaksional. Hal itu seiring perubahan status Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 2024.

"Jika nanti ada perubahan Jakarta menjadi DKJ akan ada perubahan redaksional. Nah, terjadi perubahan tersebut maka seyogyanya akan terjadi perubahan di KTP kita. DKI hilang menjadi DKJ secara data bahwa ada 8 juta KTP di kita (Provinsi DKI Jakarta)," kata Budi di Jakarta, Senin (18/9/2023).

Budi menyebut, perubahan redaksional pada E-KTP akan dilakukan bertahap. Ia menegaskan E-KTP yang lama pun masih berlaku sepanjang tidak ada perubahan data pribadi. "Jadi akan dilakukan secara bertahap, KTP yang lama gimana? masih berlaku karena tidak ada perubahan di data pribadi tersebut hanya redaksional di dalam KTPnya," ujarnya.



Budi menggarisbawahi perubahan redaksional pada E-KTP tergantung ketersediaan blanko. Namun, Dukcapil DKI akan memprioritaskan pada masyarakat yang melakukan pengkinian data atau update kependudukan.

"Ya kita hanya saat ini disesuaikan nanti kita belum tahu ketersediaan blankonya. Jadi kita paling akan melakukan perubahan disaat masyarakat mengupdate data kependudukan atau saat melakukan perubahan layanan," ucap Budi.

Budi menambahkan, KTP pemula akan otomatis berubah. Sedangkan bagi pemilik E-KTP lama masih akan tetap berlaku. "Ya berarti kalau mereka yang KTP pemula nantinya sudah berubah. Dan juga yang ingin mengupdate data atau penyesuaian layanan itu akan berubah. Bagi yang lainnya gimana? itu masih tetap berlaku. Nanti kalau memang stok terpenuhi semua bisa dilakukan secara bertahap," tuturnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1226 seconds (0.1#10.140)