Gadjian Jalin Kemitraan dengan Telkomsel

Rabu, 24 Mei 2017 - 05:05 WIB
Gadjian Jalin Kemitraan dengan Telkomsel
Gadjian Jalin Kemitraan dengan Telkomsel
A A A
JAKARTA - Startup pengelolaan sumber daya manusia (SDM) Gadjian meluncurkan aplikasi absensi berbasis mobile yang diberi nama Hadirr.

Hadirr memungkinkan karyawan mencatat kehadiran kerja mereka di berbagai lokasi yang telah disetujui oleh atasan atau admin HRD. Jam lembur dan klaim uang jalan (reimbursement) juga dapat dikelola langsung di Hadirr.

Fitur-fitur ini diharapkan memudahkan pengelolaan karyawan di perusahaan-perusahaan yang memiliki banyak kantor cabang, karyawan dengan mobilitas tinggi atau bekerja jarak jauh (remote).

“Pencatatan dan pengelolaan absensi menjadi masalah yang pelik bagi banyak perusahaan di Indonesia yang karyawannya tersebar di berbagai

tempat. Jika dikelola manual, pencatatan absensi memakan banyak waktu dan rentan human error, sehingga merugikan perusahaan maupun karyawan itu sendiri. Untuk menjawab masalah itulah, kami meluncurkan Hadirr,” jelas Afia Afriati, co-founder dan CEO Gadjian, Selasa (23/5/2017).

Hadirr saat ini telah diuji coba di beberapa perusahaan, salah satunya di sebuah perusahaan penyedia jasa dengan jumlah karyawan sekitar 10.000 orang.

Diterangkan Afia, Hadirr adalah aplikasi absensi berbasis mobile, yang saat ini dapat diunduh di Android. “Baik aplikasi Gadjian maupun Hadirr sangat mudah digunakan,” promonya.

Afia menambahkan, untuk memperluas pasar, pihaknya menggandeng Telkomsel lewat program 'Instant Office'. Dengan program tersebut, Telkomsel menawarkan paket bundling konektivitas internet sekaligus aplikasi-aplikasi inti pengelolaan bisnis, termasuk Gadjian untuk mengelola administrasi SDM dan penggajian.

Aplikasi Gadjian diluncurkan sejak 23 Mei 2016 oleh PT Fatiha Sakti (FAST 8) yang sebelumnya telah memiliki pengalaman dalam membuat software HR untuk perusahaan skala menengah ke atas sejak tahun 2011.

Gadjian memiliki fitur-fitur yang disesuaikan dengan pengelolaan SDM UKM, seperti penghitungan gaji karyawan tetap atau harian lepas secara bulanan maupun mingguan, THR, BPJS, pajak penghasilan (PPh 21), cuti tahunan, cuti bersama, hingga izin khusus sesuai peraturan pemerintah.

Saat ini, user atau UMKM yang telah menggunakan aplikasi Gadjian sudah mencapai 150 perusahaan yang berasal bergerak di industri konsultan, TI (Teknologi Informasi), dan kuliner. Adapun pertumbuhan user tiap bulannya mencapai dua digit dan pertumbuhan revenue-nya mencapai tiga digit tiap bulannya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7456 seconds (0.1#10.140)