Mobil Jadi Iklan Berjalan Bisa Dapat Tambahan Uang

Kamis, 25 Mei 2017 - 11:41 WIB
Mobil Jadi Iklan Berjalan Bisa Dapat Tambahan Uang
Mobil Jadi Iklan Berjalan Bisa Dapat Tambahan Uang
A A A
JAKARTA - Penyedia media luar ruang melalui kendaraan pribadi, KarAds, ingin mendemokrasikan media luar ruang yang selama ini dikenal butuh biaya besar. Pasalnya meida luar ruang kerap kali di identikkan dengan pemasangan billboard, videotron maupun transit media.

Dengan mengandalkan teknologi analytics, KarAds mengajak pengiklan untuk memanfaatkan pemasangan stiker di mobil-mobil pribadi yang dilengkapi perangkat GPS.

"Kami memberikan bonus hadiah ini untuk program-program tertentu bagi partner kami yang menyelesaikan satu periode pemasangan iklan. Bonus hadiah ini berlaku hanya bagi pengemudi yang terlibat dalam program yang sama," ujar I Made Harta Wijaya, Founder & CEO Karads, dalam keterangan resminya, Kamis (25/5/2017).

Dijelaskannya, Karads benar-benar akan memberikan tambahan penghasilan bagi partner mobilnya hanya dengan memilih program yang mereka inginkan di aplikasi mobile Karads, mengijinkan Karads memasang stiker iklan di kendaraan mereka, dan mengikuti programnya sampai berakhir. Semua itu tanpa harus mengubah kebiasaan mereka berkendara sehari-hari. Jadi benar-benar penghasilan tambahan di atas apa yang sudah mereka jalankan.

Dijelaskan juga, bahwa hanya diperlukan beberapa langkah sederhana untuk bisa menjadi partner mobil Karads. Semua bisa dilakukan melalui aplikasi mobile Karads yang saat ini dapat diunduh melalui Google Play untuk perangkat smartphone Android.

"Saat ini ada lebih dari dua ribu pemilik mobil yang bergabung sebagai partner Karads. Selanjutnya, kami akan tetap memberikan hadiah-hadiah menarik bagi partner mobil, untuk setiap program Karads yang mereka ikuti. Ini untuk menunjukkan komitmen kami bahwa kami sangat memperhatikan mitra-mitra kami dan menepati janji kami dalam memberdayakan kegiatan masyarakat untuk memberikan penghasilan tambahan bagi mereka", pungkasnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2885 seconds (0.1#10.140)