8.474 Unit Smartphon Samsung Dicuri

Sabtu, 10 Juni 2017 - 09:20 WIB
8.474 Unit Smartphon Samsung Dicuri
8.474 Unit Smartphon Samsung Dicuri
A A A
JAKARTA - Akibat kecanduan bermain judi, Seorang karyawan Samsung difabel kedapatan mencuri dan menjual 8.474 unit smartphone selama bertahun-tahun.

Seperti dilansir The Investor, karyawan yang sehari-harinya menggunakan kursi roda itu ditangkap dan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Antara Desember 2014 hingga November 2016, pria bernama belakang Lee itu mencuri smartphone yang dikhususkan untuk pengembang (developer) di kantor pusat Samsung di Suwon, Gyeonggi, Korea Selatan.

Secara akumulatif, semua unit smartphone yang ia curi, dijual ke peritel smartphone bekas dengan harga 800 juta won atau sekitar Rp 9,45 miliar, dengan asumsi kurs Rp 11,87 per 1 won.

Lee sejak bekerja di Samsung dari-pada 2010 ketika perusahaan dengan pangsa pasar smartphone terbesar di dunia itu menawarkan pekerjaan khusus bagi orang-orang difabel.

Mereka diperbolehkan untuk bekerja di bagian pemeliharaan smartphone lama yang digunakan oleh pengembang untuk mempelajari perbaikan bug atau fitur-fitur baru.

Pada umumnya semua karyawan Samsung di wajibkan melalui prosedur pemeriksaan keamanan dan pemindaian tubuh sebelum meninggalkan kantor.

Namun karena kondisi Lee duduk di kursi roda, ia memperoleh pengecualian untuk tidak melalui prosedur tersebut.

Samsung melaporkan kasus tersebut pada bulan Desember 2016 sesudah menemukan sejumlah smartphone dengan status “bukan utk dijual” (not for sale) terdistribusi di Vietnam.

Adapun menurut keterangan polisi, Lee menghabiskan sebagian uang tersebut untuk membayar utang judi senilai 900 juta won atau sekitar Rp10,68 miliar.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3557 seconds (0.1#10.140)