Regulasi Segera Rampung, Operator Dituntut Konsolidasi

Kamis, 27 Juli 2017 - 12:12 WIB
Regulasi Segera Rampung, Operator Dituntut Konsolidasi
Regulasi Segera Rampung, Operator Dituntut Konsolidasi
A A A
JAKARTA - Konsolidasi menjadi solusi yang dapat ditawarkan oleh pemerintah dalam membantu mendukung keberlangsungan bisnis operator, termasuk membantu penanganan perang tarif antar operator.

Untuk itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menegaskan akan mencari cara atau celah secara hukum. Ketegasan tersebut, lanjut Rudiantara, dapat dihadirkan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen).

Namun dalam hal ini Menkominfo tentu saja akan memberikan peringatan terlebih dahulu. Peringatan akan dilayangkan dalam kurun waktu 7 hari sebelum izin operator yang tidak mau mendengarkan dicabut.

“Setelah itu, tinggal tangani pelanggannya akan gimana, kan gitu. Nah, sekarang ini bagian dari sosialisasi. Ini jadi hal yang saya terus bicarakan sejak saya masuk,” ujar Rudiantara, di Jakarta, Kamis (27/7/17).

Dalam hal ini konsolidasi yang dimaksud Rudiantara tidak lagi membedakan operator seluler atau operator Broadband Wireless Access (BWA). Sebab di masa mendatang, frekuensi akan menjadi teknologi netral.

Dirinya pun menambahkan, keputusan ini masih dalam tahap sosialisasi terkait pembentukan regulasi pendukung konsolidasi tersebut. Pemerintah berencana akan mencabut izin operasional operator jika konsolidasi antar operator tidak terjadi.

Saat ini peraturan tersebut hampir selesai, Rudiantara berjanji untuk mengumumkannya 3 bulan sebelum pengumuman resminya. “Kalau perlu, saya tiap hari ngomong di media,” tutupnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3143 seconds (0.1#10.140)