Usai Direhabilitasi, 6 Orang Utan Sumatera Dilepasliarkan ke Habitat Asli

Senin, 16 Oktober 2023 - 12:01 WIB
loading...
Usai Direhabilitasi, 6 Orang Utan Sumatera Dilepasliarkan ke Habitat Asli
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melepasliarkan sebanyak 6 individu orangutan ke habitat aslinya. Foto/Ist
A A A
MEDAN - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melepasliarkan sebanyak 6 individu Orang Utan ke habitat aslinya. Pelepasliaran ini dilakukan di beberapa lokasi sejak 3 Oktober hingga 12 Oktober 2023.

Pelepasliaran dilakukan terhadap satu individu Orang Utan Sumatera (Pongo Qbelii) bernama Kriwil dilepasliarkan ke kawasan Margasatwa Siranggas di Kabupaten Pakpak Bharat pada 12 Oktober 2023 lalu.

Orang Utan Kriwil yang dilepasliarkan merupakan satwa yang sebelumnya direhabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orang Utan (PKRO) Batu Mbelin, Deliserdan, Sumatera Utara. Kriwil pernah menjadi korban interaksi negatif manusia dan satwa liar di daerah Bahorok, Sumatera Utara. Kriwil diperkirakan berumur 20 tahun dengan jenis kelamin Jantan.

Beberapa hari sebelumnya yaitu pada 3 Oktober 2023 BBKSDA Sumatera Utara juga telah memindahkan lima individu Orang Utan sumatera yaitu Undi, Simona, Bintang Pepe, Bakong dan Baung ke Pusat Rentroduksi di Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Mereka dilepasliarkan di kawasan Taman Wisata Alam Jantho.



Sebelum dilepasliarkan kelima Orang Utan ini telah mengikuti Program “Forest School” selama 2 pekan di Pusat Reintroduksi. Kelima Orang Utan korban interaksi negatif manusia dan satwa liar di beberapa daerah di Aceh.

Selain itu turut dilepasliarkan 1 individu Kukang (Nycticebus coucang), 1 individu Kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis), dan 1 individu Ular sanca batik (Python reticulatus).

Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Rudianto Saragih Napitu, menyampaikan bahwa kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya dalam melestarikan satwa dilindungi. Selain itu upaya ini juga dapat menjaga keutuhan ekosistem hutan khususnya kawasan konservasi.

"Namun demikian, upaya pengelolaan kawasan konservasi melalui patroli pengamanan, pembinaan populasi dan habitat harus menjadi agenda rutin guna memastikan kawasan konservasi beserta keanekaragaman Hayati di dalamnya dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan mandat pengelolaannya," kata Rudianto dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).

Dalam rangkaian kegiatan ini juga dilakukan pelepasliaran satwa dilindungi yaitu 1 individu Elang Bondol (Haliastur indus) dan 1 individu Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus) pada 10 Oktober 2023 di Suaka Alam Sei Leidong, Sumatera Utara.

Pelepasliaran ini dihadiri oleh Camat Kualuh Hulu, Kepala Desa Sukarame, mitra konservasi, dan Perwakilan PT. Graha Dura Leidong Prima (GLP).

"Bahwa pelepasliaran satwa ini ke habitatnya untuk memperbaiki populasi elang di alam dan menambah Marwah pengelolaan kawasan konservasi di tingkat tapak serta petugas lapangan untuk memantau perkembangan satwa yang dilepasliarkan," tandas Rudianto.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2119 seconds (0.1#10.140)