Pelajar Bikin Hoaks Darurat Klitih di Wonosari, Alasannya Biar Followernya Bertambah

Rabu, 01 November 2023 - 08:54 WIB
loading...
Pelajar Bikin Hoaks Darurat Klitih di Wonosari, Alasannya Biar Followernya Bertambah
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Andika Arya (kanan) bersama Kasi Humas Iptu Suranto menjelaskan kasus hoaks Wonosari Darurat Klitih yang dibuat seorang pelajar. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
GUNUNGKIDUL - Seorang pelajar di Gunungkidul, DIY berinisial T (16), diamankan polisi karena membuat konten kabar bohong atau hoaks tentang kejahatan jalanan alias klitih yang membuat resah masyarakat.

Konten hoaks yang dibuat remaja ini memperlihatkan aksi seorang pemuda mengendarai sepeda motor yang telah diberi tulisan "Wonosari Dalam Kondisi Darurat Hampir Zona Merah" atau yang disebut klitih atau kejahatan jalanan.


Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Andika Arya mengatakan unggahan hoaks tersebut sempat viral dan dilihat netizen ribuan kali.



Unggahan tersebut dikhawatirkan bakal menimbulkan keresahan di masyarakat karena kabar tersebut tidak sesuai dengan kenyataan atau hoaks.

"Konten itu benar-benar hoaks. Tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar AKP Andika Arya.

Oleh karena itu, polisi langsung kelakukan penyelidikan siapan pembuat dan pengunggah video tersebut. Dan setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin (30/10/2023) petugas berhasil mengamankan pemilik akun atau pelaku penyebar pembuat konten hoaks tersebut.


Pihaknya telah mengamankan pembuat dan penyebar konten bohong tersebut. Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap T dan sudah menetapkannya sebagai tersangka penyebar hoaks.

Di hadapan petugas, pelaku pembuat konten hoaks ini mengaku hanyalah iseng saja agar videonya dapat viral dan ditonton oleh banyak orang.

Dengan unggahan tersebut pelaku berharap agar akun TikTok-nya bertambah pengikutnya.

"Katanya agar follower-nya bertambah. Tapi kami dalami motif lain,"kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 42 ayat A UU ITE tahun 2019 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Meski statusnya pelajar, namun pelaku tetap ditahan.

AKP Andika Arya berpesan agar lebih bijak dalam bermedia sosial sebelum mengunggah video tersebut di platfrom media sosial.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1422 seconds (0.1#10.140)