Drone Kembali Dilarang Terbang Bebas di AS

Sabtu, 30 September 2017 - 17:11 WIB
Drone Kembali Dilarang Terbang Bebas di AS
Drone Kembali Dilarang Terbang Bebas di AS
A A A
WASHINGTON - Drone kini menjadi salah satu perangkat mengambil gambar yang populer. Pasalnya daya tangkap Drone yang tidak biasa didapat melalui kamera biasa menjadi daya tarik tersendiri.

Hanya saja, di beberapa negara Drone justru dianggap sebagai sebuah ancaman. Benda ini dianggap sebagai ancaman yang dapat menggangu keamanan negara.

Seperti yang kini diterapkan oleh regulator Amerika Serikat (AS). Melalui Federal Aviation Administration (FAA) mengumumkan peraturan baru yang melarang penerbangan drone dalam jarak 400 kaki dari sejumlah lokasi wisata populer. Lokasi tersebut di antaranya adalah Patung Liberty, Gunung Rushmore, dan Hoover Daam.

“Operator yang melanggar batasan wilayah udara dapat dikenai tindakan penegakan hukum, termasuk hukuman sipil penalti dan tuntutan pidana,” kata FAA, dikutip dari DigitalTrends, Sabtu (30/9/2017).

Lokasi lain yang terlarang untuk dilintasi drone adalah bandara, gedung pemerintah, penjara dan stadion olahraga. Tak hanya itu, pengguna juga dilarang untuk menerbangkan drone ke pangkalan tentara. Sebagai informasi, sebelumnya pada Awal 2017, FAA juga melarang pesawat tanpa awak yang ilegal menggunakan lebih dari 133 fasilitas militer.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3861 seconds (0.1#10.140)