Dituding Lakukan Praktek Ilegal, Uber Enggan Berkomentar

Selasa, 03 Oktober 2017 - 21:03 WIB
Dituding Lakukan Praktek Ilegal, Uber Enggan Berkomentar
Dituding Lakukan Praktek Ilegal, Uber Enggan Berkomentar
A A A
JAKARTA - Belum lama ini kabar kurang sedap datang dari perusahaan transportasi berbasis online, Uber. Kabarnya Uber telah melakukan tindakan ilegal demi memuluskan jalannya mendapat izin operasional.

Ditemui dalam acara Grand Launching Uber Enterpreneur Indonesia, Head of Public Policy and Government Affairs, Indonesia, Uber, John Colomno menolak memberikan komentar terkait isu tak sedap yang menimpa perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.

"Saat ini kita fokus pada Uber Entrpreneur saja. Selebihnya silakan kirim pertanyaan via email," ucap John, di Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Sebelumnya, sebagaimana dikutip dari Bloomberg, Uber diduga telah melakukan penyuapan di sejumlah wilayah operasi di Asia, termasuk Indonesia.

Awalnya Departemen Kehakiman mencurigai aktivitas mencurigakan Uber di lima negara Asia, seperti Tiongkok, India, Indonesia, Malaysia, dan Korea Selatan. Menurut mereka, kegiatan itu terindikasi sebagai aksi kriminal.

Adapun kasus yang menjerat Uber di Indonesia adalah dugaan suap kepada polisi terkait lokasi kantor di Jakarta. Menurut sumber, lokasi yang dijadikan kantor untuk mendukung mitra pengemudi lokal sebenarnya di luar wilayah bisnis.

Sementara untuk di Malaysia, Uber dilaporkan telah menyumbang sekitar puluhan ribu dolar Amerika ke Pusat Inovasi dan Kreativitas Global Malaysia, sebuah pusat pengusaha yang didukung pemerintah.

Kurang dari setahun, pemerintah Malaysia lantas membuat peraturan yang memuluskan layanan ride-hailing dapat berjalan lancar. Alhasil masalah ini masih di dalami apakah ada usaha melakukan barter untik memuluskan peraturna tersebut.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8362 seconds (0.1#10.140)