Negara ASEAN Harmonisasi Standardisasi Produk Automotif

Jum'at, 20 Oktober 2017 - 09:24 WIB
Negara ASEAN Harmonisasi Standardisasi Produk Automotif
Negara ASEAN Harmonisasi Standardisasi Produk Automotif
A A A
JAKARTA - Sebagai salah satu produsen automotif terbesar di Asia Tenggara, Indonesia berupaya meningkatkan kerja sama dengan negara anggota ASEAN. Hal ini bertujuan memastikan keamanan, kualitas dan perlindungan lingkungan terhadap produk kendaraan yang diproduksi dan beredar di wilayah regional tersebut.

Langkah ini diimplementasikan melalui pembentukan Kelompok Kerja Produk Automotif (Automotive Product Working Group/APWG) sejak 2005. ”Guna mencapai sasaran itu, tugas APWG adalah menyusun ASEAN Mutual Recognition Arrangement on Type Approval for Automotive Products atau ASEAN Automotive MRA,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika yang juga Chairman APWG ketika memberikan sambutan pada The 10th Workshop on Automotive Regulation and Certification Under the Cooperation Between ASEAN and Japan di Kuta, Bali, Rabu (18/10/2017).

Dilansir dari website Kemenperin.go.id, kegiatan yang bekerja sama dengan Japan Automobile Standards Internationalization Center (JASIC) ini juga dihadiri Co-Chair APWG Prof Pulporn, ASEAN Secretariat, Direktur Jenderal JASIC Mr Takao Onoda beserta delegasinya, serta perwakilan dari negara-negara ASEAN. Workshop betujuan untuk saling bertukar informasi terkait perkembangan dunia automotif, baik berupa kebijakan maupun jenis produk kendaraan.

Anggota APWG merupakan seluruh negara ASEAN meliputi Indonesia, Thailand, Malaysia, Kamboja, Laos, Vietnam, Filipina, Myanmar, Singapura dan Brunei Darussalam. Putu menjelaskan, ASEAN Automotive MRA merupakan sebuah pengaturan regional untuk memfasilitasi perdagangan komponen dan sistem automotif di antara anggota ASEAN. Pelaksanaannya melalui pengakuan atau penerimaan hasil uji dan sertifikasi yang dilakukan oleh laboratorium uji di ASEAN dengan menghilangkan duplikasi pengujian, inspeksi dan sertifikasi sistem mutu.

"Jadi begitu produk automotif telah diuji atau diinspeksi oleh lembaga terdaftar di negara pengekspor, maka produk itu dapat memasuki dan dipasarkan di negara pengimpor kawasan ASEAN tanpa diuji lagi oleh negara tujuan," kata Putu.

Mengutip data ASEAN Automotive Federation (AAF), selama Januari–Juni 2017, total produksi mobil di negara ASEAN mencapai 1,97 juta unit. Sedangkan, total penjualan mobil sepanjang semester I/2017 mencapai 1,61 juta unit. Jumlah ini meningkat sekitar 5,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 1,53 juta unit.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, industri automotif merupakan salah satu sektor yang menjadi tolok ukur dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Saat ini produksi automotif kita meningkat, yang membuktikan daya beli masyarakat masih bertenaga. Industri ini masih tumbuh dan ekonomi kita juga masih terjaga di level lima persen. Artinya ekonomi Indonesia masih kuat," klaimnya.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6070 seconds (0.1#10.140)