Registrasi Ulang Kartu Prabayar Cegah Penipuan 'Mama Minta Pulsa'

Sabtu, 04 November 2017 - 20:48 WIB
Registrasi Ulang Kartu Prabayar Cegah Penipuan Mama Minta Pulsa
Registrasi Ulang Kartu Prabayar Cegah Penipuan 'Mama Minta Pulsa'
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menilai kebijakan untuk registrasi ulang kartu prabayar sejatinya untuk kepentingan masyarakat. Salah satunya, mempersempit kemungkinan pelaku kejahatan di dunia maya (cyber crime) untuk melakukan penipuan.

Staf Ahli bidang Hukum Kemenkominfo Henry Subiakto menuturkan, selama ini banyak orang yang mengambil keuntungan dengan mudahnya mendapatkan kartu prabayar. Termasuk, melakukan penipuan dengan modus 'mama minta pulsa' atau janji-janji undian.

"Harus diakui, banyak orang ambil keuntungan ketika nomor prabayar belum teridentifikasi dengan benar. Mereka gunakan untuk menyebarkan penipuan, mama minta pulsa, janji-janji undian dimana-mana. Masyarakat banyak yang ditipu," katanya dalam acara Polemik MNC Trijaya di Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Dia pun memastikan bahwa data yang dikirimkan oleh masyarakat akan terjaga keamanannya. Sebab, dalam Undang-undang (UU) Telekomunikasi pun dikatakan bahwa operator wajib menjaga keamanan data pengguna.

"UU Telekomunikasi itu memberikan kewajiban kepada operator untuk menjaga keamanan pengguna. Makanya bersama operator, pemerintah membuat bagaimana caranya menjaga keamanan, mengurangi penipuan dengan cara registrasi ulang," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3021 seconds (0.1#10.140)