Dianggap Plagiat, Lagi-lagi Apple Kena Gugat

Kamis, 09 November 2017 - 18:20 WIB
Dianggap Plagiat, Lagi-lagi Apple Kena Gugat
Dianggap Plagiat, Lagi-lagi Apple Kena Gugat
A A A
CUPERTINO - Apple telah meluncurkan iPhone X sebagai smartphone flagship besutan terbarunya. Namun Apple sepertinya harus menerima kabar buruk karena diduga melakukan plagiat.

Seperti diberitakan Reuters, Kamis (9/11/2017), sebuah startup asal Israel telah menggugat Apple karena dianggap menjiplak teknologi kamera smartphone yang telah mereka kembangkan dan patenkan.

Nama perusahaan tersebut ialah Corephotonics Ltd. Mereka mengajukan kasus pelanggaran hak paten atas Apple di Pengadilan federal di San Jose, California, Amerika Serikat, Senin (6/11/2017) waktu setempat. Corephotonics sendiri telah mengumpulkan USD50 juta dari beberapa perusahaan modal ventura, serta para investor dan mengatakan teknologi kamera ganda yang dipatenkan oleh Apple di iPhone 7 Plus dan iPhone 8 Plus tanpa otorisasi alias ilegal.

Dalam gugatan tersebut, Chief Executive Corephotonics, David Mendlovic telah berupaya untuk bermitra dengan Apple. Kemudian Apple menyanjung teknologi yang mereka perkenalkan tapi menolak melisensikannya. Hal ini dianggap bisa termasuk pelanggaran hak cipta.

“Negosiator utama Apple menyatakan penghinaan terhadap paten Corephotonics dengan mengatakan kepada Mendlovic dan yang lainnya, jika pun Apple melanggar, diperlukan waktu bertahun-tahun dan jutaan dolar untuk proses pengadilan sebelum Apple harus membayar denda," tulis perusahaan dalam aduannya.

Berbagai smartphone kelas premium memiliki sistem kamera ganda yang bisa di zoom tanpa mengurangi kualitas gambar. Apple sendiri memiliki hak patennya untuk teknologi kamera ganda itu.

Melalui putaran pendanaan terakhirnya di bulan Januari, Corephotonics mengumpulkan USD15 juta dari investor yang menyertakan Samsung Ventures, Foxconn dan produsen chip MediaTek Inc.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0151 seconds (0.1#10.140)